Implementasi Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor. 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Studi Di Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Yapen)
Main Author: | Yogaswara, Viko Purnama |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3267/1/VIKO%20PURNAMA%20YOGASWARA.pdf http://repository.ub.ac.id/3267/ |
Daftar Isi:
- Masalah yang dibahas adalah tidak sesuainya antara Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan kejadian yang sebenarnya yang berada di lapangan dan juga upaya yang akan dilakukan. Yang dilatarbelakangi oleh minimnya pendaptan asli daerah yang di dapatkan dari sektor parkir ini serta kurangnya kualitas dari Sumber daya Manusia untuk menerapkan pasal berbagai macam peraturan yang ada di Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen kemudian juga kurangnya ketegasan yang di berikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen selaku pemerintah penyelenggara terkait permasalahan perpakiran yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hal ini ditandai dengan terjadinya beberapa kasus penyelewengan yang terjadi di lapangan yang juga dilakukan oleh petugas pengelola tempat khusus parkir, wawancara dari pengguna tempat khusus parkir dan hasil pengamatan. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data bagaimana pelaksanaan penerapan Pasal 14 Peraturan Derah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang di laksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa implementasi dari Pasal 14 Peraturan Derah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir belum berjalan efektif karena terhambat oleh beberapa faktor seperti minimnya pengetahuan tentang peraturan tentang perparkiran.