Mediasi Penal Dalam Hal Terjadi Kecelakaan Kerja (Studi Di PT. Kuda Intisamudera Surabaya)
Main Author: | Satyadriti, Lawrensia Binar Mutiara |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3256/1/BAGIAN%20DEPAN.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/2/2.%20BAB%201.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/3/3.%20BAB%202.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/4/4.%20BAB%203.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/5/5.%20BAB%204.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/6/6.%20BAB%205.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/7/8.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/3256/ |
Daftar Isi:
- Setiap tahun Indonesia mengalami peningkatan dalam dunia usaha. Hal ini merupakan dampak dari pesatnya perkembangan globalisasi dan liberalisasi perdagangan di seluruh dunia. Besar kecilnya suatu usaha berpengaruh pada lamanya waktu pekerja/buruh di lingkungan kerja untuk bisa memproduksi barang atau jasa. Dampak yang bisa dirasakan oleh pekerja/buruh adalah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk mengurangi dampak tersebut suatu korporasi perlu melaksanakan syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam lingkungan kerja. Namun kesadaran dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih tergolong minim. Hal ini diketahui dari masih tingginya angka kecelakaan kerja. Angka kecelakaan kerja pada tahun 2015 berjumlah 50.089 menunjukkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum diterapkan secara signifikan. Apabila angka kecelakaan kerja masih tinggi bisa jadi korporasi selaku pemilik dan penanggung jawab tidak memiliki kesadaran untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta menganggap sepele keselamatan pekerjanya. Hal ini bisa ditelusuri lebih lanjut apakah korporasi lalai atau menganggap sepele jika dilakukan penyelidikan, namun korban jarang untuk melaporkan ke kepolisian dan menyelesaikan kasus kecelakaan kerja secara kekeluargaan atau diluar pengadilan melalui mediasi penal karena dianggap cepat dan tidak memakan biaya. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin meneliti mengenai mediasi penal dalam hal terjadi kecelakaan kerja.