Daftar Isi:
  • Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian gabungan kualitatif dan kuantitatif. Aspek-aspek keruangan yang didasarkan pada pengukuran langsung parameter ekologi dilakukan dengan pendekatan spasial. Data kemudian dianalisis dengan menggunakan model geo-statistik sebagai dasar pemetaan dan pemodelan spasial. Pengambilan data sosial dan ekonomi dilakukan secara purposive dilakukan dengan pendekatan analisis Generalized Structural Componen Analysis. Kemudian untuk melihat arah pemanfataan dan pengelolaan sebuah kawasan dilakukan dengan pendekatan Analytical Hierarchy Process. . Kawasan Teluk Kupang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Ciri penduduk di kawasan ini bersifat heterogen dengan berbagai suku yang mendiaminnya. Struktur pemerintahan desa dipengang oleh penduduk asli sedangkan struktur organisasi lainnya dibentuk oleh masing masing etnis. Aksesibilatas pendukung tersedia secara baik, sehingga mendukung pengembangan kawasan tersebut. Pertumbuhan ekonomi kawasan mencapai 5,1-6,98 %. Terdapat keariifat lokal “ songo-songo‟ yang merupakan bentuk pengaturan terhadap pemanfaatan kawasan Teluk Kupang, tetapi telah punah. Beberapa lembaga formal maupun non-formal telah mengambil peran di dalam pengelolaan kawasan Teluk Kupang. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (a) kedalaman sebesar 3 m -60 m ±SD 18,30; (b) kecerahan 1,2 m- 15 m ±SD 4,302 ; (c), suhu perairan 26,56 oC - 28,95 oC ±SD 0,63; (d) salinitas 30,50 ppt - 36,5 ppt ±SD 1,36; (e) material dasar perairan terdiri atas : pasir berlempung, pasir, lempung berpasir, lempung, lempung berdebu; (f) kecepatan arus 0,710 m/dt - 0,169 m/dt ±SD 0,21; (g), tinggi gelombang 0,15 m – 0,25 m ±SD 0,050 dan (h) Total Suspended Solid (TSS) 45 mg/l - 3 mg/l; (i) oksigen terlarut 5,12 ppm - 8,74 ppm ±SD 1,061; (j) pH 6,20 - 8,95 ±SD 0,76; (k) klorofil-a 0,03 mg/l - 0,52 mg/l ±SD 0,11. viii Potensi ekosistem kawasan Teluk Kupang adalah : (a) lamun seluas 56 ha dengan kerapatan jenis tertinggi sebesar 1811 ind/m2 dan terendah sebesar 0 ind/m2. Persentase penutupan lamun tertinggi sebesar 33,793 %, dan terendah sebesar 0 %; (b) mangrove seluas 464 ha dengan kisaran kerapatan 467-2800 pohon/ha; (c) terumbu karang seluas 4 ha dengan persentase penutupan sebesar 25,5 %; (d) ikan karang dengan 8-13 famili dan 30-58 jenis. Nilai Catch per Unit Effort (CPUE) total perikanan pelagis dan demersal di perairan Teluk Kupang sebesar 5,173 ton/trip. Perikanan pelagis dari jenis ikan tembang (Sardinella fimbriata), mempunyai rata-rata tingkat pemafaatan sebesar 58,24 % dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 4160,739 ton/tahun. Rata-rata tingkat pemanfaatan jenis ikan tongkol krai (Auxis thazard) sebesar 65,28 % dengan jumlah tangkap yang dipebolehkan sebesar 3580,749 ton/tahun. Potensi sumberdaya ikan demersal jenis ikan Kurisi (Nemitharus nemathoporus) mempunyai rata-rata tingkat pemanfaatan sebesar 66,78%. dengan jumlah tangkap ikan yang di perbolehkan sebesar 1065,562 ton/tahun. Rata-rata tingkat pemanfaatan ikan biji nangka (Upeneus mullocensin) sebesar 37,461% dengan jumlah tangkap yang diperbolehkan sebesar 1674,856 ton/tahun. Bidang perikanan pertanian dan kehutanan merupakan sektor basis di kawasan Teluk Kupang. Sektor tersebut mempunyai trend positif dimana pertumbuhan ekonomi lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan sektor yang sama tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan perairan Teluk Kupang mempunyai kategori sangat sesuai bagi pemanfaatan kawasan budidaya laut seluas 9538,79 ha, pemanfaatan kawasan pariwisata seluas 2127,71 ha, pemanfaatan kawasan perikanan tangkap seluas 2583,85 ha dan pemanfaatan kawasan konservasi seluas 9074,84 ha. Prioritas utama dari stakeholder tentang arah pemanfaatan kawasan Teluk Kupang yang perlu dilakukan adalah kawasan konservasi. Alternatif prioritas secara keseluruhan menunjukkan bahwa konservasi memiliki bobot keseluruhan terbesar yaitu 19,0%. Pengelolaan untuk keberlanjutan sumberdaya kawasan Teluk Kupang dipengaruhi oleh faktor ekologi, ekonomi, sosial, penataan ruang dan kelembagaan. Hubungan antara berbagai faktor terhadap pengelolaan kawasan ix Teluk Kupang adalah : (a), faktor-faktor ekologi, konomi, sosial, penataan ruang positif dan signifikan meningkatkan pengelolaan kawasan Teluk Kupang, tetapi faktor kelembangaan meskipun terlihat positif tetapi tidak signifikan ; (b), faktor ekologi, ekonomi, sosial, penataan ruang, dan kelembagaan dapat meningktakan keberlanjutan sumberdaya melalui pengelolaan, meskipun pada faktor kelembagaan tidak signifikan peningkatannya. Semakin baik pengelolaan karena semakin baiknya faktor-faktor tersebut, maka semakin baik keberlanjutan sumberdaya. (c). Indeks global optimalization menunjukkan model konstruk yang terbentuk dinyatakan good fit. Prioritas utama dari stakeholder mengenai arah pengelolaan kawasan Teluk Kupang, dapat dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang bobot keseluruhan sebesar 31,5%. Pengelolaan kolaboratif menjadi alternatif yang mungkin efektif di tengah kemajemukan konflik kepentingan dan ancaman yang harus di atasi dalam pemenuhan kebutuhannya. Alternatif kontrol pengelolaan Teluk Kupang dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah, non-pemeritah dan masyarakat setempat yang sama besar dalam tanggung jawabnya dan setara dalam pengambilan keputusan pengelolaaan kawasan Keberlanjutan sumberdaya kawasan pesisir Teluk Kupang dapat di upayakan dengan model pengelolaan berbasis konservasi dengan pendekatan kolaboratif yang memperhatikan faktor-faktor ekologi, ekonomi, sosial, penataan ruang dan kelembagaan. Penjabaran model pengelolaan dilakukan dengan merumuskan prioritas sebagai berikut : (a) pengendalian tingkat eksploitasi sumberdaya dan restorasi ekosistem kawasan Teluk Kupang; (b) prioritas tingkat pendapatan masyarakat kawasan pesisir Teluk Kupang melalui peningkatan ketrampilan, (c) prioritas mengembalikan kearifan lokal yang hilang “songo songo”; (d) prioritas perikanan sebagai sektor basis dengan memperhatikan potensi kawasan; (e) prioritas peningkatan peran pemerintah dalam kelembagaan; (f) prioritas bentuk regulasi di dalam pengelolaan kawasan teluk Kupang; (g) kontinuitas pengelolaan kawasan tetap terjaga (h), prioritas pemanfaatan sebagai kawasan konservasi dan (i), prioritas pengelolaan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat dan LSM.