Daftar Isi:
  • Jaringan irigasi perlu dioperasikan sesuai dengan peruntukannya dan harus dipelihara untuk menjaga kinerja dan kualitasnya. Sebelum pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan, perlu dibuat bagaimana prosedur, cara, dan biaya yang dibutuhkannya sesuai kebutuhan aktual di lapangan. Daerah Irigasi Tuk Kuning/Tempur adalah daerah irigasi lintas propinsi, yakni Kabupaten Sleman (DIY) dan Kabupaten Klaten (Jateng) yang berarti DI. Tuk Kuning merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan audit teknis untuk menganalisa kinerja jaringan irigasi DI. Tuk Kuning, mengetahui rencana kegiatan terkait O&P, dan mengetahui pembiayaan dari rencana kegiatan secara nyata tersebut. Pada Studi ini dilakukan kegiatan audit teknis secara kualitatif dan kuantitatif. Metode Kualitatif merupakan cara yang menggunakan blangko dengan cara survey dan inventarisasi langsung kondisi jaringan irigasi DI. Tuk Kuning. Blangko yang digunakan sesuai dengan lampiran peraturan menteri PU nomor 12 tahun 2015. Sedangkan kuantitatif, dengan cara mengevaluasi secara perhitungan menggunakan rumus-rumus yang berlaku. Rencana kegiatan dapat disusun melalui hasil dari audit teknis tersebut. Rencana kegiatan disesuaikan dari hasil nilai indeks kinerja eksisting DI. Tuk Kuning. Pembiayaan dari rencana kegiatan selanjutnya disebut AKNOP atau Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan. Perhitungan biaya dilakukan sesuai standar peraturan menteri No.28 tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan. Nilai indeks kinerja eksisting DI. Tuk Kuning yang merupakan hasil dari kegiatan audit teknis adalah 56,31% yang berarti kinerja kurang dan perlu perhatian. Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan rehabilitasi sebelum dilakukan operasi dan pemeliharaan. Kegiatan rehabilitasi meliputi perbaikan pasangan, perbaikan bagian pintu yang rusak, pembuatan bangunan ukur, bangunan bagi, bangunan sadap, bangunan bagi sadap, dan bangunan terjun. Sedangkan, rencana kegiatan pemeliharaan yang diperlukan DI. Tuk Kuning yaitu galian sedimen, pembersihan vegetasi dan pengadaan nomenklatur. Jumlah biaya dari rencana kegiatan yang diperlukan DI. Tuk Kuning adalah Rp2.201.702.081,15 dengan biaya rehabilitasi sebesar Rp1.994.571.670,65 dan biaya operasi dan pemeliharaan per tahun sebesar Rp207.130.410,58. Sedangkan biaya operasi dan pemeliharaan per tahun per hektar sebesar Rp633.426,33.