Penjadwalan Tenaga Kerja Pada Departemen Housekeeping Di Hotel Bintang Empat Dengan Menggunakan Goal Programming
Main Author: | Rahmaningsih, Dwi Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/2372/1/Rahmaningsih%2C%20Dwi%20Putri.pdf http://repository.ub.ac.id/2372/ |
Daftar Isi:
- Kamar yang nyaman merupakan wujud pelayanan industri hotel. Departemen Housekeeping berpengaruh terhadap tingkat kualitas pelayanan kamar mencakup kebersihan, keindahan, dan kenyamanan termasuk persyaratan kesehatan yang ada di hotel. Departemen housekeeping mengatur jadwal shift untuk tenaga kerja Room Boy dan Laundry. Room Boy bertugas dalam menjaga kebersihan, dan kerapian kamar-kamar tamu. Terdapat 4 shift kerja dari Room Boy yaitu shift pagi dari pukul 06.00 – 14.00, shift siang dari pukul 08.00 – 16.00, shift sore 14.00 – 22.00, dan shift malam dari pukul 22.00 – 06.00 agar dapat melayani tamu selama 24 jam. Namun penjadwalan eksisting yang dilakukan pihak housekeeping dilakukan secara manual sehingga masih terdapat beberapa pelanggaran berdasarkan peraturan yang ditetapkan. Oleh karena itu dilakukan perhitungan jumlah tenaga kerja yang tepat dan penyusunan jadwal shift kerja room boy agar dapat mengurangi jumlah pelanggaran yang ada. Pada penelitian ini menggunakan dua metode yaitu Stopwatch Time Study dan Goal Programming. Metode Stopwatch Time Study digunakan untuk menentukan waktu baku proses pembersihan untuk setiap jenis kamar yang dijadikan input dalam perhitungan jumlah kebutuhan tenaga kerja. Metode Goal Programming (GP) digunakan untuk menjadwalkan shift tenaga kerja Room Boy agar dapat meminimalkan pelanggaran yang terjadi pada jadwal eksisting. Penjadwalan shift tenaga kerja room boy ini dibantu software LINGO 11.0. Hasil penelitian ini menunjukkan, pada metode stopwatch time study terdapat 8 elemen kerja untuk proses pembersihan kamar dan jumlah kebutuhan room boy yang didapatkan sebanyak 20 orang. Penjadwalan shift tenaga kerja dengan goal programming dibatasi oleh 5 kendala utama dan 3 kendala sasaran. Kendala sasaran ini yang berhubungan dalam penentuan fungsi tujuan yaitu meminimasi pelanggaran. Jadwal usulan yang dihasilkan sudah memenuhi semua kendala utama maupun kendala sasaran. Pelanggaran yang ada pada jadwal eksisting juga dapat diminimalkan yang awalnya sebanyak 13 pelanggaran menjadi tidak ada pelanggaran. Jumlah hari kerja dan hari libur yang diperoleh setiap petugas room boy sudah terbagi rata yaitu 20 hari kerja dan 8 hari libur. Pembagian jumlah shift sore dan malam juga sudah terbagi rata untuk setiap room boy yaitu 2 hari selama satu periode. Namun masih terdapat kelemahan pada jadwal usulan ini karena jumlah shift pagi dan siang yang diperoleh petugas room boy tidak terbagi rata selama satu periode. Petugas room boy ada yang mendapatkan jumlah shift siang selama 12 atau 13 hari dan jumlah shift pagi selama 3 atau 4 hari dalam satu periode. Hal ini dapat diselesaikan dengan melakukan pergeseran jadwal pada setiap periodenya, misalkan pada bulan pertama tenaga kerja 1 mendapat J1 maka bulan kedua mendapatkan jadwal J2, dan seterusnya.