Efektivitas Hukum Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (Studi Di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas Ii Branta Kabupaten Pamekasan

Main Authors: Suhandi, Faisal, Dr. Istislam,, S.H., M.Hum., Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196026/1/Faisal%20Suhandi%20%20%20OK.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196026/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini ialah mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan tidak efektifnya Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar tidak efektif di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Branta Kabupaten Pamekasan. Serta mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap kapal yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Branta Kabupaten Pamekasan. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan ialah penelitian yuridis empiris. Dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui pendekatan ini penulis mendapatkan informasi bahwa di Kabupaten Pamekasan penerapan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar belum sepenuhnya efektif, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya ialah masyarakat masih banyak yang awam dan minimnya pengetahuan hukum serta kesadaran hukum yang masih tergolong rendah.