Pengawasan Terhadap Pelanggaran Netralitas Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pasal 4 Angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 (Studi Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri)
Main Authors: | Ningtyas, Verdyan Rizky Kusuma, Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum., Amelia Ayu Paramitha,, S.H., M.H. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196011/1/Verdyan%20Rizky%20Kusuma%20Ningtyas%20%282%29%20%20OK.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196011/ |
Daftar Isi:
- Netralitas Aparatur Sipil Negara adalah setiap pegawai Aparatur Sipil Negara yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Bentuk netralitas tersebut dilatar belakangi dengan adanya pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil selama periode pemilihan kepala daerah, yang melanggar pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004. Penelitian hukum ini membahas tentang pengawasan terhadap pelanggaran netralitas PNS yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri. Untuk menjawab permasalah tersebut, penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan : 1) Pengawasan terhadap pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil berdasarkan Pasal 4 Angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 di kabupaten Kediri yang dilakukan oleh Bawaslu terlaksana kurang maksimal. 2) Kendala yang dihadapi Bawaslu kabupaten kediri dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil di kabupaten Kediri antara lain terbatasnya wewenang Bawaslu dalam pengawasan intern instansi/badan terkait menjadi kurang maksimal, masih banyaknya PNS dan masyarakat yang kurang paham terkait regulasi netralitas PNS, terbatasnya wewenang Bawaslu dalam penanganan pelanggaran netralitas PNS, dan fasilitas waktu dalam menangani pelanggaran kurang relevan