Urgensi Pengaturan Repatriasi Dan Resettlement Pengungsi Yang Transit Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Keimigrasian Indonesia
Main Authors: | Wulansari, Pijar, Herlin Wijayati, S.H., M.H., Ikaningtyas, S.H., LL.M |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196006/1/PIJAR%20WULANSARI%20%282%29%20%20OK.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196006/ |
Daftar Isi:
- Indonesia adalah salah satu negara yang sering menjadi negara transit pencari suaka dan pengungsi internasional. Pada dasarnya pengungsi hanya singgah sementara di negara transit hingga dilakukannya penempatan kembali ke negara penerima atau resettlement oleh UNHCR maupun diberi pilihan untuk melakukan repatriasi atau kembali ke negara asalnya secara sukarela. Arus masuk pengungsi yang semakin meningkat dan sedikitnya pengungsi yang berhasil melaksanakan program resettlement serta keengganan pengungsi untuk melakukan repatriasi sukarela kemudian menyebabkan penumpukan pengungsi di Indonesia. Walaupun telah terdapat Peraturan Presiden No. 125 tahun 2016 yang saat ini digunakan sebagai dasar hukum dalam penanganan pengungsi di Indonesia, namun aturan tersebut belum dapat menjangkau akar permasalahan dari penumpukan pengungsi di Indonesia yang kemudian menimbulkan berbagai permasalahan baru. Dalam hal inilah, pemerintah Indonesia perlu mulai mempertegas kebijakan nasionalnya dan melakukan upaya-upaya lain agar segera terlaksananya proses repatriasi atau resettlement pengungsi yang transit di Indonesia. Dari latar belakang diatas kemudian dapat dikemukakan dua rumusan masalah yakni (1) Bagaimana bentuk pengaturan nasional untuk repatriasi dan resettlement pengungsi yang transit di Indonesia? (2) Apa urgensi pengaturan tentang repatriasi dan resettlement pengungsi yang transit di Indonesia menurut prespektif hukum keimigrasian Indonesia?. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahu bentuk pengaturan mengenai repatriasi dan rsettlement pengunsi dan menganalis urgensi mengenai repatriasi dan resettlement pengungsi di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan statute approach, conseptual approach, dan comparative approach. Dan teknik analisis bahan hukum pada penelitian ini dapat menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa walaupun pengaturan mengenai repatriasi dan resettlement pengungsi telah disinggung dalam Peraturan Presiden 125/2016 tetapi belum mengatur secara jelas mengenai prosedur pelaksanaan untuk repatriasi sukarela dan tidak ada upaya dari pemerintah untuk melaksanakan program repatriasi. Untuk resettlement pemerintah Indonesia hanya menggantungkan kepada UNHCR. Selain itu tidak terdapat batasan waktu transit terhadap pengungsi. Urgensi dari perlunya dilakukan repatriasi dan resettlement yang pertama adalah adanya pengecualian tanggung jawab negara terhadap pengungsi yang transit di Indonesia. Yang kedua yakni Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur lalu lintas orang yang masuk dan keluar dari wilayahnya. Ketiga yaitu Penanganan pengungsi yang transit bukan merupakan fungsi keimigrasisan. Keempat adalah Kebijakan selektif keimigrasian ( selective policy) terhadap pengungsi yang transit. Dan terakhir, tidak terpenuhinya hak-hak pengungsi selama masa transit