Pengawasan Penggunaan Visa Kunjungan Oleh Dosen Asing Yang Bekerja (Studi Di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang)
Main Authors: | Krisprilihan, Maria Winny, Dr. Shinta Hadiyantina,, S.H., M.H., Bahrul Ulum Annafi,, S.H., M.H. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195810/1/Maria%20Winny%20Krisprilihan%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195810/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh dosen asing di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Malang. Pilihan tema tersebut di latarbelakangi karena adanya perbedaan jumlah dosen asing yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Malang dengan yang tercatat di Perguruan Tinggi, padahal seharusnya jika izin tinggal yang digunakan sesuai dengan peruntukkannya yakni dosen asing menggunakan izin tinggal terbatas maka tidak akan ada perbedaan jumlah maupun data di lapangan. Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah Bagaimana pengawasan penggunaan visa kunjungan oleh dosen asing yang bekerja di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang? Faktor apa saja yang mempengaruhi pengawasan penggunaan visa kunjungan oleh dosen asing yang bekerja di wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang? Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang mengkaji dan menganalisa aspek hukum dengan memperhatikan kenyataan yang terjadi di lapangan. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis di analisis dengan menggunakan Teknik Analisis Deskriptif Kualitatif dengan cara menganalisis informasi yang telah dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengawasan penggunaan visa kunjungan oleh dosen asing yang bekerja di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang ini belum dilaksanakan secara maksimal karena faktor penegak hukum dimana kurangnya sumber daya manusia dalam melakukan tugas pengawasan orang asing (kurangnya Staff Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Malang), faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum dimana sarana dan prasarana serta anggaran di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang xii masih kurang dan masih terbatas dan faktor masyarakat dimana masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang Hukum Perizinan yang berlaku bagi orang asing sehingga menimbulkan laporan/aduan yang tidak tepat.