Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Nomor 87/Pid.B/2015/Pn.Pkj Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Dan Pencurian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 87/Pid.B/2015/Pn.Pkj)

Main Authors: Zakkiyah, Eli, Dr. Abdul Madjid,, S.H., M.Hum, Fines Fatimah,, S.H., M.H
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195732/1/Eli%20Zakkiyah%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195732/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukkan bahwa adanya pro-kontra atau perbedaan pandangan terhadap majelis hakim dan penuntut umum dalam melihat kasus ini. Dalam putusannya, hakim melihat perkara ini sebagai suatu tindak pidana tunggal yang terjadi yaitu tindak pidana pembunuhan karena tindak pidana pencurian yang terjadi tidak dapat dibuktikan secara jelas dengan kurangnya bukti atau fakta-fakta yang menguatkan terpenuhinya unsur-unsur pada tindak pidana pencurian. Esensi dari perbuatan mencuri adalah harus dibuktikan ada perbuatan “mengambil” barang dengan maksud untuk memiliki sebagian atau seluruhnya. Dalam konteks ini, tidak ada keterangan yang menguatkan bagaimana proses berpindahnya atau beralihnya barang milik korban, apakah secara melawan hukum atau tidak. Sedangkan penuntut umum melihat hal ini secara berbeda. Penuntut umum meyakini bahwa telah terjadi dua tindak pidana. Maka dari itu, penuntut umum mendakwakan terdakwa dengan pasal 339 KUHP yang pada pokoknya menerangkan bahwa tindak pidana pembunuhan yang didahului, diikuti, atau disertai dengan tindak pidana lain. Tetapi, majelis hakim memiliki pandangan tersendiri dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yaitu mengabulkan dakwaan subsidair dari penuntut umum yaitu Pasal 338 KUHP yang merupakan tindak pidana pembunuhan biasa. Berdasarkan hal diatas, penulis mengangkat rumusan masalah penelitian ini adalah : 1. Realitas pertimbangan hakim dalam kasus putusan PN 87/Pid.B/2015/PN.Pkj ? 2. Analisis penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pembunuhan dan pencurian dalam putusan PN 87/Pid.B/2015/PN.Pkj ? 3. Analisis pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan dan pencurian dalam putusan PN 87/Pid.B/2015/PN.Pkj ? Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitan Hukum Normatif atau penelitian hukum doktrinal yang disebut juga sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer, sekunder dan tersier. Adapun kesimpulan singkat dari penelitian ini adalah : 1. Menurut penulis, hanya dakwaan pertama subsidair yaitu Pasal 338 KUHP berupa pembunuhan yang dapat dinyatakan terbukti. Sedangkan jika diperhatikan dengan cermat, seharusnya unsur-unsur di dalam tindak pidana pencurian juga harus dibuktikan di persidangan, seperti bagaimana yang dibuktikan oleh para saksi, karena kasus ini terdapat dua tindak pidana yang terdiri atas dua tindak pidana yaitu pembunuhan dan pencurian. 2. Barang milik korban memang berada di tangan v terdakwa atau dalam penguasaan terdakwa , akan tetapi tidak dapat dibuktikan bagaimana proses berpindahnya atau beralihnya barang milik korban tersebut apakah secara melawan hukum dalam hal ini terdakwa mencuri atau tidak melawan hukum dalam hal ini mungkin saja sebelumnya terjadi hubungan perjanjian tentang pinjam meminjam barang diantara kedua. Hal inilah yang menyebabkan unsur pencurian dalam perkara ini menjadi buram (tidak jelas) karena unsur “mengambil” barang oleh pelaku tidak dapat dibuktikan.