Pemenuhan Hak Memperoleh Remisi bagi Narapidana Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang )

Main Authors: Widyawati, Januari, Dr. Ismail Navianto,, S.H., M.H, Eny Harjati,, S.H.,M.Hum
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195557/1/-%20januari%20widyawati%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195557/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan mengenai Pemenuhan Hak Memperoleh Remisi bagi Narapidana Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika. Berdasarkan PP NO 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 32 Tahun 1999 bagi narapidana narkotika diperketat untuk mendapatkan hak Remisi. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Pelaksanaan Pemenuhan Hak Memperoleh Remisi bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan IIA Malang?; (2) Apa Kendala dalam Pelaksanaan Pemenuhan Hak Memperoleh Remisi bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan IIA Malang?; (3) Apa Upaya untuk mengatasi Pemenuhan Hak Memperoleh Remisi bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan IIA Malang? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan penelitian bersifat yuridis sosiologis ( Sosiology Legal Research). Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh, baik secara data primer maupun data sekunder dianalisis dengan metode ini. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pemenuhan hak untuk memperoleh remisi bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan IIA Malang tidak sesuai dengan PP No. 99 Tahun 2012, karena untuk narapidana narkotika ada syarat tambahan yaitu masa hukumannya harus 5 tahun lebih dan harus menjadi Justice Collaborator, akan tetapi dalam pelaksanaannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang narapidana narkotika xi yang masa pidananya di atas 5 tahun bisa mendapatkan remisi dengan sudah menjalankan 1/3 dari masa pidana tanpa harus menjadi Justice Collaborato