Efektivitas Pasal 7 Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata

Main Authors: Rahmawati, Eka, Dr. Shinta Hadiyantina,, S.H.,M.H., Bahrul Ulum Annafi,, S.H.,M.H
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195539/1/-%20Eka%20Rahmawati%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195539/
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini, yang penulis bahas adalah mengenai peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Karanganyar melalui pengembangan desa wisata dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata. Penelitian ini dilatarbelakangi dari dikeluarkannya Perbup tersebut. Hadirnya Perbup tersebut dimaksudkan guna mengatur mengenai pengembangan desa wisata di Kabupaten Karanganayar yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan masyarakat, mewujudkan pembangunan pariwisata yang ramah lingkungan, pelestarian seni budaya, dan juga perekonomian masyarakat sekitar. Dengan adanya kewajiban dalam pemenuhan keempat jenis perkembangan desa wisata yang sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata akan penulis dalam hal ini mengangkat 2 rumusan masalah yang ada dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai: 1) Bagaimana Efektivitas Hukum Pasal 7 Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata? dan; 2) Faktor Apa Saja Yang Mempengaruhi Efektivitas Hukum Pasal 7 Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata? Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data menggunakan data primer yang dilakukan Penulis dengan wawancara langsung dengan narasumber di objek wisata dan data sekunder yang dilakukan penulis mencari peraturan perundang-undangan dan teori para ahli. Teknik memperoleh data dilakukan oleh Penulis dengan cara wawancara, studi lapang, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh penulis ini, dapat disimpulkan bahwa, dalam hal penerapan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang x Pedoman Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Karanganyar (Perbup Nomor 13 Tahun 2018) dapat dikatakan telah berjalan efektif di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan telah terpenuhinya faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas suatu hukum, seperti sarana dan fasilitas mengalami peningkatan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur, masyarakat yang berperan aktif dalam pengembangan potensi desa wisata, dan dalam keuangan Kabupaten Karanganyar menggunakan dana melalui dana desa