Pengaruh Employee Engagement Terhadap Kinerja Perusahaan Dengan Knowledge Sharing Dan Organizational Citizenship Behavior Sebagai Mediasi (Studi pada PT Prudential Life Assurance Agency MRT Super Stars di Kota Malang)

Main Authors: Putri, Oktaria Ardika, Dr. Nurini Aprilianda,, SH., M.Hum, Dr. Abdul Madjid,, SH., M.Hum.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195527/1/OKTARIA%20ARDIKA%20PUTRI.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195527/
Daftar Isi:
  • Anak merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki setiap Negara. Setiap Negara memiliki peraturan perundang-undangan guna mengatur dan mengontrol masyarakatnya. Itulah mengapa setiap Negara sudah pasti memiliki peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang anak, dimulai dari perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana menangani anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Indonesia memiliki Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak guna menyelesaikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Terdapat suatu upaya yang baru dalam sistem peradilan pidana anak yaitu diversi. Diversi merupakan suatu pengalihan proses dari formal ke non formal. Diversi tidak dapat diupayakan terhadap semua tindak pidana, hanya tindak pidana yang memuat ancaman tidak lebih dari 7 (tujuh) tahun penjara dan bukan pengulangan tindak pidanalah yang dapat diupayakan diversi. Namun, pada faktanya penyidik anak di Kota Pasuruan masih mengupayakan diversi terhadap kasus yang memuat ancaman lebih dari 7 (tujuh) tahun penjara, yaitu pencurian dengan pemberatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui reknik dokumentasi lalu dianlisis mengguankan teknik interpretatif. Implikasi yuridis dari surat penetapan hakim tentang hasil kesepakatan diversi yang isinya melanggar ketentuan diversi dalam UU SPPA yaitu menjadi batal demi hukum, dimana kesepakatan dan surat penetapan tersebut dianggap tidak pernah ada seperti sebelumnya, dan konsekuensi dari batalnya surat