Hambatan Hakim Mediator Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Melalui Mediasi (Studi Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri)
Main Authors: | Setyawan, Andri, Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H.,M.H., Fitri Hidayat, S.H., M.H |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195519/1/-%20Andri%20Setyawan%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195519/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini menjadikan hambatan-hambatan yang dialami oleh hakim mediator dalam proses meyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sebagai fokus masalah penelitian. Karena sedikitnya jumlah kasus perceraian yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis menjadikan hambatan hakim mediator dalam menyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sebagai masalah yang diangkat dalam penelitian ini, dengan tujuan untuk menganalisis apa yang menjadi hambatan dalam menyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.Dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabupaten Kediri untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi selama proses mediasi untuk menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dengan cara mengumpulkan data melaului wawancara, observasi, dan dokumentasi, dijadikan sebagai metode penelitian untuk menjawab masalah penelitian tersebut. Hasil dan pembahasan penelitian ini memberikan petunjuk hambatan- hambatan gagalnya penyelesaian sengketa perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terbagi dalam dua faktor kendala utama yaitu : a) Hambatan dari aspek hukum yang dialami di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri adalah Ketidakhadiran salah satu pihak atau kedua belahpihak pada proses mediasi. b) Hambatan dari aspek nonhukum diantaranya kurangya keterbukaan para pihak dalam mediasi, sikap para pihak yang tidak mau saling mengalah, kurangnya I’tikad baik para pihak, peran kuasa hukum, kurangnya kemampuan hakim dalam memimpin jalannya mediasi, dan sebagainya. Dari sekian banyak kendala yang ada Berikut ini adalah kendala yang ditemui dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, yaitu : 1) Kurangnya pemahaman para pihak tentang mediasi itu sendiri, Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengatakan bahwa kurangnya pemahaman para pihak tentang mediasi itu sendiri. 2) Tidak adanya niat dari para pihak untuk rujuk kembali. Upaya-upaya yang dilakukan oleh hakim mediator untuk mengatasi v hambatan-hambatan dalam menyelesaiakn perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yaitu dengan memberikan nasehat, saran, maupun pandangan-pandangan yang bersifat persuasif terhadap suami dan istri yang hendak bercerai.