Pengaruh Disinformasi pada WhatsApp terhadap Partisipasi Warga Mengikuti Kegiatan Vaksinasi COVID-19
Main Authors: | Maharani, Clara Novita Ayu, Dr. Mujibur Rahman Khairul Muluk, S.Sos, M.Si, Muhammad Rosyihan Hendrawan, SIP., M.Hum. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/194628/1/Clara%20Novita%20Ayu%20Maharani.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/194628/ |
Daftar Isi:
- Penerapan kebijakan pembatasan sosial adalah akibat dari adanya Wabah COVID-19 yang sudah menyebar lebih dari satu tahun. Diterapkannya PSBB menimbulkan dampak yang berarti, salah satunya adalah peniadaan kegiatan tatap muka sehingga masyarakat harus dapat beradaptasi dengan teknologi seperti aplikasi media sosial WhatsApp. Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang semakin tinggi mendandakan munculnya masyarakat informasi dengan pertukaran informasi yang cepat dari jarak jauh. Semakin canggihnya teknologi memudahkan aktivitas masyarakat, salah satu contohnya adalah dapat mencari informasi dengan mudah dan bersifat langsung. Sayangnya, tak semua informasi yang tersebar pada media sosial adalah informasi yang benar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh disinformasi pada WhatsApp terhadap partisipasi warga mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data dan teknik sampling insidental. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat pengaruh antara disinformasi pada WhatsApp terhadap partisipasi warga mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil hipotesis yang menghasilkan data bahwa (rho) 1.000 terlihat angka signifikansi (Sig. 2-tailed) = 0,000 yang berarti angka signifikansi yang lebih kecil dari nol koma nol lima. Disinformasi yang diterima oleh responden menghasilkan beberapa respon atau tindakan lanjutan, di antaranya mengabaikan informasi yang diterima, tidak menyebarkan kembali, melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang diterima melalui sumber terpercaya lainnya, menelaah kembali informasi yang diterima, dan mengklarifikasi informasi yang salah