Analisis Kadar Hidrokuinon pada Krim Pemutih Ilegal di Kawasan Pasar Besar Malang dengan Menggunakan Spektrofotometri UV-Visibel
Main Authors: | Cahyaningsih, Siti Nur, apt. Bachtiar Rifai P.I., S. Farm., M. Farm., apt. Alvan Febrian S., S. Farm., M. Farm. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/194421/1/Siti%20Nur%20Cahyaningsih.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/194421/ |
Daftar Isi:
- Krim pemutih merupakan salah satu produk kecantikan dengan pertumbuhan tercepat khususnya di benua Asia dan Afrika. Produk kosmetik tersebut untuk depigmentasi lokal dan pemutihan kulit. Hidrokuinon merupakan agen untuk memutihkan kulit dan mengatasi hiperpigmentasi dengan cara menghambat produksi melanin melalui penghambatan enzim tirosinase. Penggunaan hidrokuinon pada kadar tinggi dapat menyebabkan dermatitis kontak, pigmentasi pasca inflamasi, okronosis, perubahan warna pada kuku, dan kanker kulit. Berdasarkan regulasi disebutkan bahwa, kadar hidrokuinon lebih dari 2% merupakan golongan obat keras dengan resep dokter. Lembaga pemerintahan masih menemukan peredaran produk kosmetik ilegal setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar hidrokuinon pada sampel krim pemutih ilegal serta kesesuaian kadar tersebut dengan ketetapan regulasi. Sampel diperoleh dari kawasan Pasar Basar Malang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pada penelitian ini didapatkan enam sampel krim pemutih ilegal. Sampel krim pemutih ilegal dianalisis menggunakan spektrofotometri UV-visibel pada panjang gelombang maksimum 293,7 nm dengan metanol sebagai pelarut. Hasil verifikasi metode analisis meliputi spesifisitas (spesifik), linieritas (r = 0,9999), LOD (0,28 ppm), LOQ (0,85 ppm), akurasi (100,81% - 101,18%), dan presisi (0,31% - 0,54%). Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tiga dari enam sampel krim pemutih ilegal di kawasan Pasar Besar Malang mengandung hidrokuinon dengan kadar berkisar antara 1,51% - 2,72%. Kadar hidrokuinon pada sampel 6 lebih dari 2% sehingga kadar di atas ketetapan regulasi.