Efektivitas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Malang
Main Authors: | Ismayati, Leny, Drs. Andy Fefta Widjaya, MDA, Ph. D., DR. Tjahjanulin Domai, MS. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193864/1/LENY%20ISMAYANTI.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193864/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan upaya pemerintah dalam rangka memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan perhatian besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah. Harapan masyarakat dengan terselenggaranya pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan perizinan menjadi mudah, transparan, murah, bebas pungutan liar, tepat waktu dan sesuai Standar Operasional Prosedur begitu pula di Kabupaten Malang. Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan dapat efektif agar dapat memacu investasi karena banyaknya potensi yang dimiliki Kabupaten Malang. Berbagai keluhan akan pelayanan perizinan misalnya mahalnya biaya, kurang transparannya informasi serta sulitnya prosedur masih sering disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itulah, dilakukan penelitian efektifitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah, menganalisa dan mendeskripsikan efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Malang serta untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data berasal dari informan, peristiwa dan dokumen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Malang tidak efektif karena Badan Pelayanan Perizinan Terpadu tidak dapat mencapai tujuan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu hal ini dibuktikan dengan target retribusi yang ditentukan tidak tercapai dan izin yang diterbitkan pada tahun 2014 menurun dibandingkan tahun 2013. Hal ini disebabkan dari aspek lingkungan, pemilihan strategi, struktur organisasi dan proses tidak efektif. Seharusnya lembaga satu pintu menjadi satu dengan penanaman modal sehingga dapat menjalankan fungsi investasi dengan baik. Faktor yang mendukung efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu adalah luas wilayah Kabupaten Malang dan adanya pelimpahan wewenang Bupati kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu sebanyak 61 izin dan faktor penghambat efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Malang adalah terbatasnya anggaran untuk sosialisasi dan publikasi, tim teknis yang tidak berada dalam satu gedung sehingga mempersulit koordinasi serta personil yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.