Evaluasi dan Perbaikan Proses Bisnis Menggunakan Business Process Improvement (BPI) (Studi Kasus: Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batu

Main Author: Averous Mahdafikiyah, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193798/1/Muhammad%20Averous%20Mahdafikiyah.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193798/
Daftar Isi:
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah organisasi perangkat daerah yang memiliki wewenang khusus untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintah dalam urusan kepegawaian. Bidang mutasi menjadi salah satu bidang yang memiliki layanan utama untuk membantu terwujudnya pelaksanaan urusan kepegawaian. Layanan tersebut meliputi pengelolaan penyusunan formasi, penyelesaian kenaikan pangkat dan pengajuan pemberhentian pegawai. Namun dalam pemenuhan layanan tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang menghambat jalannya proses bisnis. Indikasinya adalah kesulitan dalam pengumpulan seluruh rekam data pegawai untuk penyusunan formasi serta pemrosesan yang lama pada penyelesaian kenaikan pangkat dan pemberhentian pegawai. Oleh sebab itu, diperlukan analisis, evaluasi serta perbaikan proses bisnis untuk mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan jalannya proses bisnis tersebut. Pada penelitian ini, pemodelan proses bisnis dilakukan menggunakan Business Process Model and Notation (BPMN), menganalisis dan evaluasi setiap aktivitas menggunakan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) serta perbaikan proses bisnis melalui metode Business Process Improvement (BPI). Setelah itu, dijalankan simulasi antara model proses bisnis saat ini (as-is) dan proses bisnis rekomendasi (to-be) untuk mengetahui validitas dan hasil time analysis. Berdasarkan hasil simulasi melalui Bizagi Modeler, didapatkan bahwa setiap proses bisnis bernilai valid dan terjadi peningkatan waktu. Pada proses bisnis pengelolaan penyusunan formasi terjadi peningkatan waktu sebesar 12.09%, penyelesaian kenaikan pangkat sebesar 53.68% dan pengajuan pemberhentian pegawai sebesar 2.41%. Sehingga dapat disimpulkan, proses bisnis rekomendasi mampu memecahkan permasalahan dan memberikan durasi proses yang lebih cepat melalui penetapan standar aturan kerja, penyederhanaan proses dan pemanfaatan sistem informasi yang optimal. Berlandaskan rekomendasi tersebut, diharapkan dapat diterapkan pada BKPSDM agar memiliki layanan yang jauh lebih efektif dan efisien.