Politik Pembangunan Perkotaan: Pengelolaan Kawasan Permukiman Kota Surabaya Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Ilmu Politik Pada Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Dengan Peminatan Tata Kelola Pemerintahan Dan Kebijakan Publik

Main Authors: Turnip, Nindo Johan, Dr. Abdul Aziz S.R, -, Wimmy Halim,, S.IP., M.Sos s
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193741/1/NINDO%20JOHAN%20TURNIP.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193741/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang pengelolaan kawasan permukiman di Kota Surabaya, dengan menggunakan pendekatan study kasus untuk menggambarkan bagaimana potret kebijakan pengelolaan kawasan permukiman dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola huninan dan kawasan permukiman di Kota Surabaya. Teori yang digunakan adalah teori urban regime yang dikemukakan oleh Clarence Stone dan teori partisipasi pubik yang dikemukakan oleh Tina Nabatchi dan Matt Leighnier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kebijakan yang digunakan untuk mengelola hunian kawasan permukiman di Kota Surabaya, diantaranya adalah RSDK (Relabilitasi Sosial Daerah Kumuh), STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), dan Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh. Melalui program RSDK 5.016 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) telah direnovasi sejak 2015 hingga 2020. Melalui program STBM 98,27% masyarakat Surabaya sudah memiliki akses terhadap jamban sehat, dan melalui program Kebijakan Penanganan Permukiman kumuh, kawasan kumuh di Kota Surabaya tersisa 0% – 0,3% dari total luas kawasan. Selain itu, kebijakan pengelolaan kawasan permukiman juga turut memberdayakan masyarakat dari segi usaha/ekonomi dan pemberdayaan jaringan sosial seperti UPKM, KSM dan Karang taruna. Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut terdapat koalisi antara masyarakat, KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan Pemerintah Kota Surabaya dimana KSM berfungsi sebagai regime. Kolasi dapat terbentuk akibat konsekuensi sistem, adanya musyawarah yang intens, sistem bottom – up yang mengakomodasi dan mengagregasi semua kepentingan, konflik kepentingan yang tidak signifikan dan kerjasama yang baik antar pelaku kunci. Dalam prakteknya, KSM berpartisipasi secara proaktif dan deliberatif didalam setiap fase – fase implementasi kebijakan baik dalam bentuk bertukar informasi, keterlibatan secara langsung,umpan balik berupa analisis, solusi alternatif maupun kolaborasi dalam pelatihan dan pembinaan masyarakat