Urgensi Perjanjian Perkawinan Bagi Pasangan Perkawinan Campuran Dalam Kaitannya Dengan Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Main Authors: Angelina, Livia, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono,, S.H., M.H.,, Dr. Tunggul Anshari, S.N,, S.H., M.Hum
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193673/1/Tesis%20Livia%20Angelina%20%28166010200112026%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193673/
Daftar Isi:
  • Warga Negara Indonesia memiliki hak kepemilikan atas tanah di Indonesia yang berbeda dengan Warga Negara Asing. Hak warga negara Indonesia tersebut dapat serta merta hilang, apabila melakukan perkawinan campuran tanpa disertai dengan adanya perjanjian perkawinan untuk melakukan pemisahan harta dengan acuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu bаgаimаnа tingkat urgensitas atau pentingnya perjаnjiаn perkаwinаn bаgi pаsаngаn perkаwinаn cаmpurаn dаlаm kаitаnnyа dengаn kepemilikаn hаk аtаs tаnаh di Indonesia? Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan undang-undang dan juga pendekatan kasus. Penulis mengambil contoh kasus perkawinan campuran antara Warga Negara Australia dengan Warga Negara Indonesia. Sumber data yaitu data sekunder, dengan teknik pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan, dan teknik analisis data dengan metode analisis kualitatif Penulis menemukan bahwa pembuatan perjanjian perkawinan dengan akta notaris sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran, dalam rangka kepemilikan hak atas tanah di Indonesia. Dengan adanya perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran, memastikan bahwa hak warga negara Indonesia atas kepemilikan tanah di Indonesia tidak menjadi hilang, dan kedudukan warga negara Indonesia dalam memilki hak atas tanah di Indonesia tidak menjadi sama dengan warga negara Asing