Strategi Perbaikan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) (Studi Kasus: Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Talangagung Kabupaten Malang)

Main Authors: Putro, Dhymas Sulistyono, Dr.rer.nat. Ir. Arief Rachmansyah, -, Dr. Bagyo Yanuwiadi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193460/1/DHYMAS%20SULISTYONO%20PUTRO.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193460/
Daftar Isi:
  • TPAS Talangagung merupakan salah satu TPAS dengan pengelolaan lingkungan terbaik di Indonesia. Sehingga menjadi salah satu sarana edukasi dalam pengelolaan TPAS. Saat adanya kunjungan terhadap TPAS Talangagung, pengunjung terbagi atas kunjungan pribadi dan kunjungan lembaga. Pada kunjungan pribadi, pengunjung hanya perlu mengisi buku tamu yang telah disediakan, sedangkan pada kunjungan lembaga yang umumnya berasal dari komunitas ataupun instansi dimana sebelumnya telah melakukan perjanjian kunjungan pada waktu yang telah ditetapkan. Sebagai TPAS yang menyediakan sarana edukasi, maka perlu adanya fasilitas perlindungan bagi tenaga kerja dan pengunjung. Salah satu perlindungan yang dapat diterapkan yaitu Manajemen Risiko K3. Penelitian ini dimulai dengan observasi serta identifikasi kegiatan tenaga kerja TPAS. Selanjutnya, manajemen risiko K3 yang terbagi atas identifikasi sumber bahaya atau potensi cedera, penilaian risiko, dan pengendalian risiko. Identifikasi sumber bahaya atau potensi cedera menggunakan alat analisis berupa Job Safety Analysis (JSA). Sedangkan penilaian risiko menggunakan risk matrix berdasarkan “kemungkinan dan keparahan” pada sumber bahaya atau potensi cedera beserta konsekuensinya. Pada pengendalian risiko, menggunakan prinsip yang berdasarkan eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, pengendalian administrasi, serta penggunaan alat pelindung diri (APD). Penetuan strategi perbaikan manajemen risiko K3 menggunakan analisis SWOT, dimana strategi tersebut dirumuskan menjadi strategi prioritas untuk menentukan perencanaan implementasi strategi. Sumber bahaya atau potensi cedera pada TPAS Talangagung digolongkan atas 3 pekerjaan, yaitu “operator penimbangan kendaraan pengangkut sampah”, “pembuatan Lahan urug pengolahan”, serta “pemeliharaan lokasi”. Ketiga pekerjaan tersebut terbagi atas beberapa kegiatan, dimana kegiatan tersebut terdiri dari langkah-langkah menimbulkan sumber bahaya atau potensi cedera beserta konsekuensinya. Sumber bahaya atau potensi cedera beserta konsekuensi pada “operator penimbangan kendaraan pengangkut sampah” berjumlah 9 yang terdapat pada 1 kegiatan. Pada “pembuatan Lahan urug pengolahan” memiliki sumber bahaya atau potensi cedera berjumlah 43 yang tersebar di 6 kegiatan. Sedangkan pada pemeliharaan lokasi, sumber bahaya atau potensi cedera yang teridentifikasi berjumlah 19 yang terdapat dalam 4 kegiatan.Sumber bahaya atau potensi cedera yang telah teridentifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian risiko berdasarkan keparahan konsekuensi dan kemungkinan terjadinya. Hasil penilaian risiko pada pekerjaan “operator penimbangan kendaraan pengangkut sampah” seluruh sumber bahaya atau potensi cedera mendapatkan peringkat risiko sedang (M). Sedangkan pada “pembuatan lahan urug pengolahan sampah”, merupakan pekerjaan dengan peringkat risiko sangat tinggi (E). Pada hasil penilaian sumber bahaya atau potensi cedera pada “pemeliharaan lokasi” didominasi oleh peringkat risiko rendah (L). Tahapan terakhir dalam manajemen risiko K3 yaitu pengendalian risiko. Pengendalian risiko ini terbagi atas pengendalian yang ada, yaitu pengendalian yang telah dilakukan oleh TPAS Talangagung dan saran, yaitu pengendalian yang direkomendasikan oleh peneliti. “Operator penimbangan kendaraan pengangkut sampah” 1 pengendalian yang telah diterapkan, serta 3 saran yang dapat diterapkan. Pengendalian yang ada pada pekerjaan “pembuatan lahan urug pengolahan sampah” berjumlah 8, sedangkan saran yang diberikan berjumlah 15. Pada pekerjaan terakhir, yaitu “pemeliharaan lokasi” memiliki pengendalian yang ada berjumlah 13. Pada saran yang diberikan pada pekerjaan ini berjumlah 15. Perumusan alternatif strategi perbaikan manajemen K3 Talangagung menghasilkan 4 alternatif strategi, yaitu “meninjau kembali perlengkapan atau peralatan yang akan digunakan manajemen risiko K3”, “meningkatkan kesadaran terhadap manajemen risiko K3”, “menentukan anggaran untuk perlengkapan atau peralatan yang akan digunakan dalam manajemen risiko K3”, dan “menyusun peraturan internal mengenai manajemen risiko K3”. Berdasarkan keempat alternatif strategi tersebut, dilakukan penentuan strategi prioritas. Strategi prioritas terdapat pada “meningkatkan kesadaran terhadap manajemen risiko K3” yang dikategorikan strategi kelemahan-peluang (WO), dimana terdapat perencanaan implementasi strategi untuk memudahkan penggunaan strategi di lapangan.