Akibat Hukum Perjanjian Nominee Terhadap Keabsahan Akta Jual Beli Hak Milik Atas Tanah
Main Authors: | Sabda, I Nyoman Setiadi, Prof. Dr. Sudarsono,, S.H., M.S.,, Dr. Diah Aju Wisnuwardani, ., S.H., M.Hum |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193438/1/I%20NYOMAN%20SETIADI%20SABDA.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193438/ |
Daftar Isi:
- Dalam penulisan tesis ini membahas tentang Akibat Hukum Perjanjian Nominee Terhadap Keabsahan Akta Jual Beli Hak Milik Atas Tanah. Tujuan Penelitian Tesis ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum atas pembuatan perjanjian nominee terhadap keabsahan dari akta jual beli hak milik atas tanah dan tanggung jawab notaris atas pembuatan akta perjanjian nominee. Kepemilikan tanah dengan status hak milik secara tidak langsung yang dilakukan oleh orang asing dengan meminjam nama warga negara Indonesia melalui perjanjian nominee dan perjanjian turunan lainnya masih banyak terjadi di Indonesia. Padahal dalam sistem hukum Indonesia sendiri tidak mengatur tentang perjanjian nominee jelas dalam hal ini ada kekosongan hukum dan telah terjadi penyelundupan hukum. Atas latar belakang tersebut, perlu diketahui permasalahan yang diangkat, yaitu apa akibat hukum yang timbul dari perjanjian nominee yang dibuat oleh notaris terhadap keabsahan akta jual beli hak milik atas tanah dan bagaimana tanggung jawab notaris atas pembuatan perjanjian nominee berkaitan dengan kepemilikan hak milik atas tanah. Penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini ialah pendekatan secara perundang–undangan, pendekatan secara kasus, dan Pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan syarat sahnya suatu perjanjian pasal 1320 KUHPerdata dengan mengabaikan syarat objektif yaitu kausa sebab halal sehingga dilanggarnya pasal 26 ayat (2) UUPA tersebut, sehingga akibat hukum perjanjian nominee terhadap keabsahan akta jual beli adalah tidak sah dan akibatnya tidak mempunyai kekuatan dalam arti akta tersebut batal demi hukum Tanggung jawab notaris atas pembuatan perjanjian nominee, yaitu: secara sanksi perdata dapat berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga (Pasal 1365 KUHPerdata); secara sanksi pidana dapat dikenakan kepada notasi jika dalam akta tersebut mengandung unsur pemalsuan surat, (Pasal 263, Pasal 264 dan Pasal 266 KUHPidana); secara sanksi administrasi dapat dikenakan yaitu teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tidak hormat (pasal 16 ayat 11 UUJN).