Kriminalisasi Perbuatan Cabul Pasangan Dewasa Sesama Kelamin
Main Authors: | Putri, Rizky Ananda, Prof. Masruchin Ruba’I,, S.H., M.S.,, Dr. Rachmad Safa’at,, S.H., M.Si. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193437/1/Rizky%20Ananda%20Putri.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193437/ |
Daftar Isi:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan Instrumen hukum tertulis untuk menanggulangi tindak pidana di Indonesia belum dapat menjangkau berbagai permasalahan yang muncul saat ini, contohnya perbuatan cabul pasangan dewasa sesama kelamin dalam kasus pesta seks gay di Indonesia. Pasal 292 KUHP mengatur perbuatan cabul yang dilakukan sesama kelamin namun terbatas pada orang dewasa dengan anak di bawah umur karena KUHP Indonesia yang mengenal adanya Asas Legalitas. Penelitian ini mengangkat permasalahan kekosongan hukum perbuatan cabul pasangan dewasa sesama kelamin dengan kerelaan kedua belah pihak dalam KUHP Indonesia sehingga perlu adanya kriminalisasi dalam bentuk pembaharuan hukum pidana yang diwujudkan dengan kebijakan hukum pidana yang mempertimbangkan aturan perbuatan cabul sesama kelamin di Brunei Darussalam, Russia, dan Nigeria. Peneliti menggunakan pendekatan perundangundangn, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah kekosongan hukum perbuatan cabul sesama kelamin disebabkan karena KUHP Indonesia yang merupakan warisan Belanda yang saat dibentuk masih berorientasi melindungi anak di bawah umur dari perbuatan cabul yang dianggap keji sehingga implikasi hukum adanya kekosongan tersebut adalah ketidakpastian hukum dalam hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu, peneliti memberikan usulan formulasi kualifikasi delik dan pemidanaan guna menjerat para pelaku perbuatan cabul pasangan dewasa sesama kelamin dengan kerelaan kedua belah pihak di masa yang akan datang di Indonesia.