Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Karanganyar)
Main Authors: | Firdasari, Ratna, Rizki Yudhi Dewantara, S.Sos, M.AP |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193214/1/0520030200-%20Ratna%20Firdasari.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193214/ |
Daftar Isi:
- Pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar dan digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran negara. Terdapat dua jenis pajak yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak Kendaraan Bermotor adalah salah satu jenis pajak daerah yang berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor perlu dioptimalkan. Pada tahun 2016-2019 terdapat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Karanganyar yang terus bertambah. Hal ini menunjukkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karanganyar belum seluruhnya patuh dalam kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karanganyar, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian penjelasan dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer menggunakan kuisioner dengan sampel sebanyak 100 wajib pajak melalui teknik sampling insidental. Teknik analisis data dalam penelitian menggunakan statistik, baik statistik deskriptif maupun statistik inferensial dengan uji regresi linier berganda. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan variabel sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan hasil uji secara simultan, variabel kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.