Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berbasis Masyarakat Di Pantai Clungup Desa Tambakrejo Kabupaten Malang

Main Authors: Yustinaningrum, Diah, Prof. Dr. Abdul Hakim,, M. Si, Dr. Ir. Pudji Purwanti,, M. P
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193174/1/DIAH%20YUSTINANINGRUM.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193174/
Daftar Isi:
  • Ekosistem mangrove memiliki peranan yang penting dalam pengelolaan kawasan pesisir dan lautan. Pemanfaatan sumberdaya mangrove yang berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan ekologis dapat menjadi ancaman utama keberlanjutan ekosistem ini. Dalam lima puluh tahun terakhir, di banyak negara berkembang konsep pengelolaan mangrove berbasis masyarakat dan dipandang penting dalam pemanfaatan sumberdaya yang berkelanjutan (Damastuti E, 2017). Di Indonesia sendiri, praktek pengelolaan ekositem mangrove berbasis masyarakat telah mampu memulihkan lebih dari 100 km2 hutan mangrove/ bakau (Field, 1999; Ronnback et al., 2007). Salah satunya ekosistem mangrove di Pantai Clungup, Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengelolaan pada kawasan ini cukup berhasil, dengan perlindungan dan rehabilitasi hutan mangrove seluas 73 Ha dari total area 81 Ha. Selain itu pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai kawasan ekowisata mampu mengintegrasikan kegiatan pariwisata, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Keberhasilan pengelolaan ekosistem mangrove di kawasan ini dilakukan melalui pengelolaan ekosistem mangrove dengan melibatkan masyarakat. Mengingat rentannya ekosistem mangrove dan pentingnya peranan masyarakat sekitar dalam menjaga ekosistem ini, maka muncul pertanyaan tentang pengelolaan ekosistem mangrove yang dikembangkan oleh masyarakat lokal di Pantai Clungup, sehingga ekosistem mangrove di kawasan ini tetap terjaga dan lestari. Tujuan penelitian ini antara lain mendeskripskani upaya pengelolaan ekosistem mangrove yang dilakukan di Pantai Clungup, menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dan faktor – faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Pantai Clungup, serta merumuskan strategi pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat di Pantai Clungup. Penelitian dilaksanakan di Kawasan Ekowisata Mangrove di Pantai Clungup, Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada bulan Maret - Juli 2017. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif, dan teknik yang dipergunakan adalah survey. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 40 KK. Analisa secara deskriptif digunakan untuk melihat pengelolaan ekosistem mangrove, kelembagaan dan dukungan pemerintah dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Tingkat partisipasi masyarakat diketahui berdasarkan pada keterlibatan masyarakat dalam tahapan pengelolaan ekosistem mangrove. Faktor – faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat diketahui dengan menggunakan analisis komponen utama (PCA). x Pendekatan analisis SWOT digunakan untuk merumuskan strategi pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat di Pantai Clungup. Upaya pelestarian ekosistem mangrove dilakukan mulai tahun 2005 oleh sekelompok masyarakat yang dipelopori oleh Bapak Saptoyo dan pada tahun 2012 dibentuk POKMAKWAS GOAL. Pengelolaan ekosistem mangrove di Pantai Clungup dilakukan melalui rehabilitasi/ penanaman kembali vegetasi mangrove, upaya perlindungan dengan konservasi kawasan ekosistem mangrove dan mulai tahun 2014 dilakukan pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai kawasan ekowisata berbasis masyarakat. Kawasan ini dikelola oleh Yayasan Bhakti Alam Sendang Biru yang diprakarsai oleh masyarakat sekitar yang anggotanya merupakan anggota POKMAKWAS GOAL. Yayasan ini dibentuk tahun 2014 dan secara resmi berdiri pada tanggal 21 Maret 2016, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0015997.AH.01.04. Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pengelolaan ekosistem ini salah satunya melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) mulai tahun 2013 dan program pengembangan usaha ekonomi produktif yang mendukung pengembangan ekowisata mangrove pada tahun 2017. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan ekosistem mangrove di Pantai Clungup yang terdiri dari empat tahapan, yaitu perencanaan sebesar 42,5%, pelaksanaan (penanaman vegetasi mangrove) sebesar 50%, pemanfaatan (ekowisata mangrove) sebesar 52,5% dan evaluasi (pemeliharaan vegetasi mangrove) sebesar 45%. Tingkat partisipasi masyarakat pada masing – masing tahapan termasuk dalam kategori tinggi. Tingkat partisipasi ini menurut Arnstein (1969) masuk dalam kategori citizen power, dimana masyarakat mampu untuk merencanakan, dan melaksanakan program yang dibuatnya secara mandiri. Faktor – faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Pantai Clungup adalah: (1) Faktor Peran, Pengetahuan dan Keluarga yang meliputi: peran pemerintah, peran lembaga, persepsi, dan jumlah anggota keluarga; (2) Faktor Sosial Ekonomi yang terdiri dari umur, pendidikan dan pendapatan. Strategi pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat di Pantai Clungup yang prioritas dilakukan antara lain: (1) Penguatan pengelolaan ekowisata mangrove di Pantai Clungup melalui peningkatan fungsi edukasi mengenai mangrove, peningkatan kualitas dan kenyamanan wisatawan, serta meningkatkan kualitas media komunikasi pengelola kawasan dengan perbaikan kualitas web/situs CMC sehingga dapat diakses oleh siapapun dan kapanpun; (2) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar melalui pembentukan kelompok – kelompok usaha pengolahan baik makanan maupun kerajinan serta pemasaran produknya dengan pemdampingan dari Dinas Perikanan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang