Potensi Pendapatan Daerah Melalui Analisis Hasil Tangkapan Pada Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP) Tambakrejo, Blitar
Main Authors: | Shidiqy, Hasbi Ash, Dr. Ir. Daduk Setyohadi,, MP, Wahida Kartika Sari,, S.Pi, M.Si |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192579/1/Hasbi%20Ash%20Shidiqy.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192579/ |
Daftar Isi:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar memberlakukan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah salah satu pungutan retribusi daerah adalah retribusi tempat pelelangan. Retribusi tempat pelelangan termasuk dalam retribusi jasa usaha dan memberikan kontribusi yang cukup potensial terhadap peningkatan pendapatan. Sejak peresmian IPPP Tambakrejo Blitar pada Tahun 2017 hingga kini, TPI Tambakrejo hanya digunakan sebagai tempat penimbangan dan belum melaksanakan pelelangan ikan karena terkendala oleh kewenangan dalam pengelolaan TPI yang ada dalam wilayah pelabuhan. Hal ini dapat berakibat kepada hilangnya potensi pendapatan dari TPI Tambakrejo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pendapatan daerah melalui hasil tangkapan di IPPP Tambakrejo dan menganalisis perbandingan produksi hasil tangkapan pada TPI di PPP Pondokdadap dan PPN Prigi. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pengambilan data primer dan sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan referensi terkait serta laporan tahunan dari IPPP Tambakrejo, PPN Prigi, dan PPP Pondokdadap. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertumbuhan rata – rata hasil tangkapan di IPPP Tambakrejo pada periode 2018 – 2021 mengalami peningkatan. Pada alat tangkap pancing ulur terjadi peningkatan sebesar 43% dan pada alat tangkap purse seine sebesar 11%. Dimana puncak musim penangkapan pada bulan Oktober dan musim paceklik pada bulan Februari. Total potensi penerimaan retribusi pelelangan ikan di TPI Tambakrejo tahun 2021 adalah Rp 358.308.168 terdiri dari potensi penerimaan retribusi dari pancing ulur sebesar Rp 8.890.714 dan potensi penerimaan retribusi dari purse seine sebesar Rp 349.417.454. Dari analisis perbandingan produksi hasil tangkapan pada TPI di PPP Pondokdadap dan PPN Prigi didapatkan persentase sebesar 58% yang menjadi asumsi persentase produksi pada IPPP Tambakrejo untuk melakukan pelelangan.