Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi di Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang)

Main Authors: Nugroho, Imam, Drs. Achmad Bambang Barrul Fuad, M.Si,, Rendra Eko Wismanu, S.AP., M.AP,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192558/1/0520030115-%20Imam%20Nugroho.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192558/
Daftar Isi:
  • Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat memberikan pandangan prioritas penggunaan dana desa, sebagai akibatnya desa tetap memiliki ruang buat berkreasi menciptakan program/aktivitas desa sinkron dengan kewenangannya, analisa kebutuhan prioritas dan asal daya yang dimilikinya. Penelitian ini dilakukan di Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan lebih menekankan informasi dari narasumber melalui kegiatan wawancara serta observasi dan juga menggunakan dokumen-dokumen yang tersedia. Sumber data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dengan Pemerintah Desa Ngroto dan Masyarakat Desa Ngroto yang merasakan dampak dari kebijakan Dana Desa. Maka dari itu penelitian ini memiliki batasan atau limitasi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Desa Ngroto sudah cukup baik dalam melaksanakan kebijakan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur desa di Desa Ngroto. Implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ngroto sudah didasari dengan koordinasi yang baik dan saling mendukung serta menjalankan pelayanan sesuai dengan SOP disetiap pelaksanaannya. Selain melakukan pembangunan infrastruktur desa, pemerintah desa juga berkoordinasi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan infrastruktur dari Desa Ngroto itu sendiri. Akibatnya, pembangunan tersebut sesuai dengan sasaran dari diimplementasikannya kebijakan Dana Desa yaitu meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.