Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Daerah (Studi Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sumenep)
Main Authors: | Putra, Faisal Meiditama, Dr. Moh. Rozikin, M.AP, Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192454/1/0520030086-%20Faisal%20Meiditama%20Putra.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192454/ |
Daftar Isi:
- Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pasal 12 ayat (1) huruf e menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Sumenep memiliki kewajiban untuk menjamin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, saat ini Kabupaten Sumenep sedang mengalami beberapa tantangan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengusik persatuan dan kesatuan bangsa, keharmonisan masyarakat dan situasi kondusif. Maka Kabupaten Sumenep berkewajiban untuk menjamin ketentraman masyarakat dan ketertiban umum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No. 09 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi lembaga teknis daerah yang menyebutkan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selaku instansi yang bertugas untuk membantu Bupati Sumenep dalam memelihara kesatuan bangsa dan situasi kondusif daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban daerah. Penelitian ini mengunakan metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif dengan fokus penelitian ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara terhadap informan yang sudah ditentukan, kemudian data yang sudah diperoleh dianalisa mengunakan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini memberikan informasi dan fakta bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumenep telah melakukan beberapa program dan kegiatan strategis dalam rangka mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Sumenep sebagai berikut : (1) dalam mewujudkan ketentraman masyarakat diimplementasikan melalui program dan kegiatan strategis seperti peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan; pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal; dan peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (PEKAT); (2) sedangkan dalam mewujudkan ketertiban umum diimplementasikan melalui program dan kegiatan strategis seperti pengembangan wawasan kebangsaan; dan pendidikan politik masyarakat. Peneliti menyarankan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk dilakukan secara merata sampai ke pulau-pulau di diseluruh wilayah Kabupaten Sumenep, kemudian meningkatkan anggaran forum-forum strategis seperti FKUB, FPK dll, serta mengoptimalkan kegiatan pelatihan, pembinaan, sosialisasi dan penyuluhan dengan memanfaaktan teknologi yang ada saat ini agar lebih efektif dan efisien.