Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Sempadan Sungai (Studi Kasus Sempadan Sungai Brantas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)
Main Authors: | Turnip, Donny Steven Paul, Dr. Ir. Abdul Wahid Hasyim, MSP., Johannes Parlindungan, ST., MT., Ph.D. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192452/1/DONNY%20STEVEN%20PAUL%20TURNIP.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192452/ |
Daftar Isi:
- Sungai merupakan tempat air alami dan buatan berupa jaringan yang mengalirkan air didalam nya. Sungai dibatasi oleh garis sempadan yang terletak pada sebelah kanan dan kiri badan sungai yang disebut sempadan sungai. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai menetapkan sempadan sungai merupakan kawasan lindung karena kawasan sempadan sungai berfungsi untuk meminimalisir banjir dan mencegah erosi tanah. Akan tetapi, pada saat ini penerapan ruang pada kawasan sungai sudah tidak selaras dengan fungsi sempadan sungai itu sendiri. Maka dari itu, diperlukan adanya upaya pengendalian dalam meminimalisir penyimpangan ruang yang akan berdampak negatif pada kawasan sempadan sungai. Dengan hal itu, penelitian “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Sempadan Sungai” dengan studi kasus Sempadan Sungai Brantas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dilakukan untuk mencapai tujuan yaitu mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang dan merumuskan arahan pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan sempadan Sungai Brantas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. penelitian ini dilakukan dengan membagi kawasan penelitian menjadi lima segmen penelitian yang kemudian dianalisis dengan analisis kemampuan lahan, kesesuaian lahan, evaluasi kesesuaian lahan terhadap kemampuan lahan dan rencana tata ruang, kebijakan, dan SWOT yang akan dirampungkan dalam menentukan arahan strategi yang akan dibagi menjadi dua tahapan pengendalian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan diterapkan pada kawasan sempadan Sungai Brantas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.