Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Terkait Dengan Kelembagaan, Sdm Dan Unit Usaha Pada Bumdes Raharja Desa Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
Main Authors: | Putri, Diah Anggita, Prof.Dr.Ir. Sugiyanto, MS., Dina Novia Priminingtyas, SP., M.Si. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192213/1/Diah%20Anggita%20Putri.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192213/ |
Daftar Isi:
- Pemberdayaan masyarakat adalah proses partisipatif yang memberi kepercayaan dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengkaji tantangan utama pembangunan mereka dan mengajukan kegiatan-kegiatan yang dirancang untuk mengatasi masalah. Pemahaman ini menunjukan bawa program pemberdayaan masyarakat ditentukan oleh masyarakat, dimana lembaga pendukung hanya memiliki peran sebagai fasilitator. Tugas akhir ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan dilakukan pada bulan Desember 2021- Februari 2022. Tugas akhir ini dilakukan secara offline dan online jenis kegiatan yang di lakukan adalah pendampingan, sosialisasi, FGD dan pelatihan. Rencana Analisis hasil dalam kegiatan ini terdapat 2 yaitu penyusuna lookbook kegiatan, dan evaluasi kegiatan dalam kegiatan tersebut terdapat 3 kegiatan yang di jalankan yaitu program perencanaan pengembangan usaha-usaha yang dilakukan BUMDes, program pelatihan dan pendampingan pemasaran hasil-hasil pertanian dan Program Promosi Terhadap produk-produk yang dijual melalui BUMDes raharja yang di lihat dari konsep kelembagaan, sumber daya manusia dan unit usaha. Berdasarkan hasil dari kegiatan pemberdayaan yang telah dilakukan serta pembahasan yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada perencanaan kegiatan pemberdayaan terdiri dari tiga konsep yaitu perencanaan yaitu program pengembangan usaha-usaha yang dilakukan yang terdiri dari kegiatan sebagai berikut: Program Perencanaan Pengembangan Usaha-Usaha Yang Dilakukan BUMDes. 1. Perencanaan pengembangan potensi Salak dikelola oleh BUMDes, melalui penyuluhan dan pelatihan kepada petani, 2 Perencanaan pengembangan wisata Desa melalui Model Petik Kopi dan Salak yang dikelola BUMDes, 3. Perencanaan pemanfaatan Bendungan yang ada di Desa Sukodono untuk usaha pemancingan dan Wisata Air Terjun, 4, Mempromosikan usaha-usaha ekonomi yang dilakukan BUMDes melalui pemanfaatan Media Sosial, 5. Perencanaan menarik berbagai Investor untuk berkenan bekerjasama saling menguntungkan dengan BUMDes Raharja, 6. Perencanaan studi banding pada BUMDes yang telah maju. Selanjutnya adalah program pelatihan dan pendampingan pemasaran hasil-hasil pertanian (sumber daya manusia) yang terdiri dari kegiatan 1. Melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap pemasaran produk-produk pertanian melalui online, 2. Melakukan FGD (Focus Group Discussion) dalam rangka mengenalkan perencanaan pengembangan Usaha lain yang dilakukan BUMDes Raharja, 3. Meningkatkan Kinerja SDM melalui pemberian motivasi, diskusi dan perencanaan Studi Banding ke BUMDes Berhasil, 4. Membantu menyempurnakan aspek-aspek administratif pada BUMDes Raharja baik secara manual maupun online, 5. Membantu menyempurnakan aspek-aspek fisik yang ada pada BUMDes Raharja, misal membuat petunjuk arah letak BUMDes Raharja, penataan ruang kantor dan gudang yang lebih, menjaga kebersihan dan keindahan kantor, dll. Selanjurnya terdapat kegiatan Program Promosi Terhadap Produk-Produk Yang Dijual Melalui BUMDes Raharja (Unit Usaha) yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu1. Melakukan promosi terhadap Produk-produk Pertanian yang dikelola BUMDes melalui media Online seperti Instagram, Tiktok, Facebook, WA dll, 2. Melakukan promosi terhadap Produk-produk Non Pertanian yang dikelola BUMDes melalui media Online seperti Instagram, Tiktok, Facebook, WA dll, 3. Mengenalkan potensi sektor Usaha Non Pertanian yg dikelola BUMDes kepada Masyarakat Luas melalui Media Sosial, 4. Sosialisasi Kepada masyarakat mengenai Unit usaha yang ada pada BUMDes Raharja. 5. Mempromosikan Kinerja Anggota BUMDes dalam menjalankan berbagai aktivitas usaha yang dikelola melalui Media Sosial, perencanaan pembuatan Vidio tentang Promosi Usaha unit desa dan pengembangan wisata alam. Sesuai dengan hasil kegiatan dan evaluasi yang di lakukan mengenai pengembangan usaha-usaha yang dilakukan BUMDes terdapat kegiatan yang terlaksana yaitu perencanaan pengembangan potensi Salak, perencanaan pengembangan wisata Desa yaitu air terjun, mempromosikan usaha-usaha ekonomi lalu terdapat perencanaan yang tidak terlaksana yaitu adalah Kemungkinan menarik berbagai Investor pada perencanan ini hanya bisa membantu pembuatan pengajuan bantuan proposal kepada investor dan belum mengetahui pasti ivestor akan tertarik kerja sama atau tidak. Pemanfaatan Bendungan sebagai tempat wisata pemancingan belum bisa di kelolah oleh BUMDes Raharja Karena masih dalam naungan dinas perairan namun pada perencanan pengembangan wista air terjun dapat di kelola BUMDes hanya perlu promosi dengan pembuatan vidio yang menarik agar di kenal oleh masyarkat luar. sehingga pencapaian kegiatan pengembangan usaha-usaha yang dilakukan BUMDes tercapai 80%karena ada kegiatan yang tidak dapat terlaksana. Kedua pada pelaksanaan pelatihan dan pendampingan pemasaran hasil-hasil pertanian Pelatihan dan Pendampingan Pemasaran secara Online. Sesuai dengan hasil kegiatan yang di lakukan mengenai pelatihan dan pendampingan pemasaran hasil-hasil pertanian. Pada hasil kegiatan yang telah di lakukan terdapat perencanaan yang tidak tercapai yaitu perencanaan Studi Banding pada BUMDes yang telah maju, kegiatan tersebut tidak terlaksana karena angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sehingga tidak dapat perizinan dari desa atas studi banding karena untuk memperkecil angka penyebaran virus Covid-19. sehingga kegiatan yang terlaksana mengenai pelatihan dan pendampingan pemasaran hasil- hasil pertanian tercapai mencapai 90% karena ada 1 kegiatan yang belum bisa terlaksana. Ketiga pelaksanaan kegiatan Sesuai dengan hasil kegiatan yang di lakukan mengenai promosi dan sosialisasi produk-produk yang dijual. Dalam pelaksanaan tersebut di ketahui pada perencanaan kegiatan promosi dan sosialisasi produk- produk yang dijual terlaksana semua dengan baik sehingga pencapaian kegiatan mengenai promosi dan sosialisasi produk-produk yang dijual terlaksana 100%. Dari hasil Pemberdayaan kelembagaan,sdm dan unit usaha BUMDes dapat mengenalkan BUMDes pada masyarakat luas, dan dapat menjadikan BUMDes sesuai dengan fungsinya dalam pengembangan potensi desa. Dan dapat mengembakan mengunggulkan unit usaha lain tidak hanya kopi saja. Dengan faktor pendukung yang sudah ada mengenai motivasi aparat desa yang sangat tinggi dapat menjadikan kegiatan ini awal dari kemajuan BUMDes Raharja