Strategi Peningkatan Produktivitas Pelaku Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang Dengan MULTIPOL
Main Authors: | Agtusyanto, Ananta Yudha, Prof. Dr. Ir. Harsuko Riniwati, MP |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190970/1/ANANTA%20YUDHA%20AGTUSYANTO.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190970/ |
Daftar Isi:
- Kekayaan hasil perikanan memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk menjadikannya sebagai mata pencaharian. Di Kabupaten Magelang, pelaku usaha perikanan yang berkecimpung dalam bidang usaha budidaya non ikan hias tercatat berjumlah 13.767 rumah tangga (RT). Jika dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Magelang tergolong sebagai daerah dengan produksi ikan yang rendah. Oleh karena itu, diperlukan suatu penelitian dengan menitikberatkan pada strategi peningkatan produktivitas pelaku usaha perikanan di Kabupaten Magelang dengan MULTIPOL. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis program/action yang dijalankan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Magelang terhadap suatu kebijakan/policy dan menganalisis beberapa kebijakan/policies yang telah ditentukan untuk diterapkan pada suatu scenarios sehingga diharapkannya peningkatan produktivitas pada pelaku usaha Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan dilakukan di tempat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang dan tempat-tempat usaha pelaku usaha perikanan di Kabupaten Magelang. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Instrument penelitian berupa angket/kuesioner yang kemudian akan dianalisis menggunakan metode MULTIPOL. MULTIPOL memiliki tiga komponen yaitu action, policy, criteria dan scenario sehingga akan menghasilkan dua evaluasi yakni evaluasi berbasis action to policy dan evaluasi berbasis policy to scenario. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada action to policy, program pengembangan dan peningkatan kualitas produk perikanan (ProdKual) seperti pengadaan indukan-indukan ikan berkualitas yang ber-SKA (Surat Keterangan Asal) adalah program yang paling baik dan cocok diterapkan untuk seluruh kebijakan yang dirumuskan. Sedangkan pada policy to scenario, pada sisi permintaan (demand side) dari pelaku usaha perikanan Kabupaten Magelang memerlukan faktor pendukung berupa dirumuskannya kebijakan multi-fungsi perikanan (MultiFish) yang melakukan penekanan pada sektor pengolahan dan agrowisata serta kebijakan izin usaha yang melakukan penekanan pada wajibnya pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha. Hasil penelitian selanjutnya pada sisi penawaran (supply side) dari pemerintah/dinas perikanan Kabupaten Magelang perlu merumuskan kebijakan pengendalian sistem budidaya (SisBud) untuk mengimplementasikan sistem budidaya yang sesuai dengan CPIB (cara pembenihan ikan yang baik) dan CBIB (cara budidaya ikan yang baik) serta kebijakan sumber daya alam dan wisata budaya (SDAWisbud) untuk menjaga kelestarian alam dan wisata budaya. Sedangkan program/action yang sesuai digunakan untuk kedua skenario tersebut adalah pengembangan dan peningkatan kualitas produk perikanan (ProdKual). Saran yang dapat penulis berikan pada 1) action to policy adalah dengan menguatkan program lain yang berhubungan dengan infrastruktur perairan,v melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha dan selalu mensosialisasikan permasalahan/isu-isu aktual perikanan. 2) Pada policy to scenario dari sisi permintaan (demand side) diharapkan pelaku-pelaku usaha perikanan di Kabupaten Magelang dapat memulai untuk melakukan kegiatan usaha pengolahan produk perikanan dan dapat menciptakan peluang usaha lain yaitu kegiatan wisata ke UMKM pengolahan bagi masyarakat umum. Selain itu, setiap pelaku usaha juga diharapkan segera memiliki surat izin usaha. Selanjutnya pada policy to scenario dari sisi penawaran (supply side) diharapkan pemerintah/dinas perikanan Kabupaten Magelang selalu mensosialisasikan dan melakukan pengawasan terhadap pelaku-pelaku usaha perikanan mengenai penerapan sistem budidaya terpadu yang sesuai dengan CPIB (cara pembenihan ikan yang baik) dan CBIB (cara budidaya ikan yang baik)