Community Empowerment In Coastal Community: Case Study Of Social Forestry In North Sumatra, Indonesia

Main Author: Tampubolon, Longgak Arianto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190789/1/Longgak%20Arianto%20Tampubolon.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190789/
Daftar Isi:
  • Masyarakat pesisir harus diberdayakan karena mereka memiliki kapasitas yang rendah dan bergantung pada ekosistem mangrove. Pemberdayaan melalui perhutanan social bertujuan tidak hanya untuk mengangkat kapasitas mereka tapi juga untuk mendelegasikan wewenang dalam mengelola mangrove. Penelitian ini mencoba menganalisis proses pemberdayaan yang dilakukan masyarakat pesisir dengan menggunakan teori Sadan (2004) dan hambatan-hambatannya. Belum ada yang menggunakan kerangka ini, sehingga ini diklaim sebagai yang pertama dalam perhutanan sosial. Menurut Sadan (2004), proses pemberdayaan terdiri dari ketidakberdayaan, dukungan, keinginan, kesadaran, kepercayaan and kelompok yang berdaya. Prosesnya berlangsung baik pada level individu maupun pada level kolektif dengan pengaruh dari organisasi luar. Studi kasus (Yin, 2009) diaplikasikan pada penelitian ini melalui studi dokumentasi, wawancara mendalam dan pengamatan langsung. Lebih lanjut, validitas konstruk, validitas eksternal dan reliabilitas dipergunakan untuk memvalidasi data. Sebagai tambahan, data dianalisis dengan artikulasi sendiri, manipulasi data dan informasi, konfirmasi temuan dan ulasan pembimbing (Yin, 2009; Hancock and Algozzine, 2006). Sebelum 2013, kelompok tidak sepenuhnya berdaya. Kelompok didirikan sebagai salah satu syarat dalam proyek pemerintah. Selain proyek, kelompok tidak aktif. Setelah 2013, kelompok aktif dan melaksanakan kegiatan rutin. Intervensi eksternal dianggap memiliki dampak penting terhadap kemampuan individu dan kelompok. Namun, dua hambatan muncul dari proses, seperti ketergantungan yang tinggi terhadap insentif ekonomi dan penerapan aturan dan sanksi yang lemah. Penelitian ini juga menyarankan untuk memodifikasi teori Sadan (2004). Temuan mengungkapkan bahwa proses pemberdayaan terlaksana melalui ketidakberdayaan, keinginan, dukungan, kesadaran, kepercayaan dan kelompok yang berdaya. Hal ini karena kelompok perlu membangkitkan keinginan untuk mencapai dukungan. Dengan kata lain, keinginan adalah syarat bagi dukungan.