Proses Politik Dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Negara Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)
Main Author: | Safri, - |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190739/1/SAFRI%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190739/ |
Daftar Isi:
- Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan pemerintah negara tersebut. Ada pembagian kekuasaan politik negara yaitu legislative, eksekutif dan yudikatif. Sejalan dengan itu kehidupan demokrasi ditandai oleh partisipasi masyarakat dalam pemilu yang menghasilkan DPR. Sistem multipartai akan menciptakan koalisi partai politik (parpol) di legislatif sebagai pendukung eksekutif. Koalisi terbentuk karena adanya satu kesamaan pandangan dalam melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan stabil. Koalisi yang terbentuk di Indonesia dimaksudkan untuk mempermudah proses pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) menjadi efektif dan efisien. Penelitian ini tentang “Proses Politik Dalam Perumusan Kebijkan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI). Masalah penelitian ini dirumuskan : 1) Bagaimanakah proses politik yang terjadi dalam proses penyusunan kebijakan anggaran, khususnya penyusunan kebijakan APBN? 2) Bagaimanakah peran dan relasi masing-masing aktor dalam proses penyusunan kebijakan APBN di DPR-RI? Dan 3) Faktor-faktor apakah yang mendukung dan menghambat proses penyusunan kebijakan APBN di DPR-RI? Teori yang dijadikan acuan adalah teori ekonomi analitis Musgrave (1959), Hans Dieter dan Klingemann (1999) tentang Partai Politik, dan Wildavsky dan Caiden (2004) yang menghubungkan antara anggaran dengan kebijakan publik. Menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan teknik analisis datanya menggunakan Model Interaktif yang digagas oleh Matthew B. Miles (2014). Hasil penelitian dapat dijelaskan seperti berikut: Proses penyusunan kebijakan anggaran, khususnya penyusunan kebijakan APBN meliputi proses administrasi dan proses politik dimana terjadi perubahan pendekatan (reformasi) proses penganggaran dari model dual budgeting ke sistem unified budget. Dewan tidak maksimal dalam melaksanakan fungsi budgetingnya karena meyetujui APBN sebagai produk kebijakan anggaran belanja yang tidak bersentuhan dengan rakyat. Dan dalam pembahasan proses politik kebijakan di DPR terlihat kurang harmonisnya hubungan antara koalisi parpol pendukung pemerintah dengan koalisi parpol non pemerintah (oposisi). Untuk memaksimalkan peran DPR dalam proses politik pembahasan kebijakan anggaran maka perlu dilakukan usaha peningkatan kompetensi untuk para anggota dewan secara umum, dan khususnya kompetensi yang berhubungan dengan prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja untuk Badan Anggran DPR agar bisa mengikuti pembahaan Nota Keuangan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga xi akan diperoleh produk APBN yang berkualitas. Perlu forum secara periodik untuk mengurangi ketegangan (konflik kepentingan) antara koalisi parati politik pro pemerintah dengan koalisi partai poltik “oposisi” terhadap pemerintah. Mendahulukan kepentingan negara dan warga masyarakat miskin, sehingga muncul anggran pro rakyat.