Eksekusi Objek Hak Tanggungan Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda
Main Authors: | Putra, Rizki Fauzi, Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn., Prawatya Ido Nurhayati, S.H., M.Kn. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190589/1/RIZKI%20FAUZI%20PUTRA.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190589/ |
Daftar Isi:
- Pada penulisan penelitian skripsi ini, Penulis mengangkat judul EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDABENDA (Studi Di Pengadilan Negeri Mojokerto). Skripsi ini dilatar belakangi bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda (UUHT) sudah berlaku mulai tahun 1996 sampai saat ini dan akan terus berlaku sampai ada peraturan yang lebih baru. Berdasarkan Pasal 6 UUHT, Ketika debitor wanprestasi terhadap perjanjian yang dibebani hak tanggungan maka kreditor dapat mengeksekusi langsung obyek hak tanggungan melalui Kantor Lelang dan tanpa melalui Pengadilan terlebih dahulu. Namun hingga saat ini masih banyak pihak yang menganggap bahwa eksekusi objek hak tanggungan wajib berdasarkan pasal 224 Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Pasal ini menyatakan bahwa eksekusi terhadap hak hipotik wajib melalui permohonan ketua pengadilan terlebih dahulu sebelum di lelang melalui kantor lelang, hal ini dapat dilihat dari beberapa gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Mojokerto. Dalam gugatan tersebut, pernggugat menggugat pelaksanaan lelang hak tanggungan pasal 6 UUHT dengan salah satu dalil atau positanya bahwa pelaksananaan lelang hak tanggungan harus berdasarkan pasal 224 HIR dan menuntut bahwa lelang tersebut batal demi hukum karena tidak melalui fiat pengadilan terlebih dahulu. Berdasarkan latar belakang tersebut, Rumusan masalah yang penulis angkat yaitu sebagai berikut : 1) Apa alasan hakim memutuskan gugatan tehadap eksekusi langsung Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 224 HIR di Pengadilan Negeri Mojokerto? dan 2) Bagaimana efektifitas penggunaan Pasal 6 UUHT di Pengadilan Negeri Mojokerto?. Untuk metode penelitian yang digunakan penulis adalah Penelitian empiris dengan melakukan penelaahan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam seperti melakukan wawancara pada hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mendapatkan data terkait dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini dapat ditentukan bahwa terdapat 4 (empat) alasan hakim dalam memutus gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pelaksanaan eksekusi langsung hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dengan dalil Pasal 224 HIR, yaitu dengan menerapkan asas Lex specialis derogat legi generali, menerapkan asas Lex posterior derogat legi priori, memeriksa fakta-fakta selama persidangan, dan melihat posita dan petitum lainnya. Selain itu UUHT di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Mojokerto juga belum memenuhi efektivitas hukum. Pertama, dari segi Substansi hukum yang memungkinkan adanya inkonistensi hukum antara Pasal 6 UUHT dan Pasal 224 HIR dan juga pada Penjelasan Pasal 6 UUHT yang memicu timbulnya multitafsir. Kedua, dari struktur hukum atau aparat penegak hukum yang sudah berjalan dengan baik walaupun ada hal tambhan lain yang sebaiknya dilakukan. Ketiga, dari budaya hukum yang belum terpenuhi karena masih banyak masyarakat mengindikasikan bahwa Pasal 6 UUHT tidak berlaku.