Urgensi Ratifikasi International Labour Organization Work in Fishing Convention No.188 Tahun 2007 dalam Upaya Perlindungan ABK WNI (Studi kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 China)

Main Authors: Putri, Farah Abhista, Rika Kurniaty, S.H. MA., Ph.D., Ikaningtyas, S.H., LL.M.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190481/1/Farah%20Abhista%20Putri.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190481/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas mengenai urgensi dilakukannya ratifikasi dari “International Labour Organisation Convention No. 188 Tahun 2007” berdasarkan kasus yang terjadi di kapal penangkap ikan milik China (Long Xing 629). ILO Convention Nomor 188 (2007) merupakan pengaturan khusus yang dibentuk oleh ILO dengan tujuan untuk memastikan bahwa awak kapal mendapatkan perlindungan secara maksimal serta mendapatkan kondisi kerja yang layak selama bekerja di kapal penangkap ikan. Keterlambatan pemberian upah, penyiksaan dan/atau kekerasan, overworked, lingkungan kerja yang buruk, hingga kematian merupakan beberapa contoh pelanggaran yang terjadi kepada para ABK WNI di kapal Long Xing 629 China. Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak sesuai dan berlawanan dengan ketentuan dalam Hukum Internasional. Belum sesuainya substansi khusus mengenai perlindungan ABK kapal penangkap ikan dalam regulasi yang sudah ada menyebabkan masih kurang maksimalnya pengaturan mengenai perlindungan para ABK kapal perikanan baik di China maupun di Indonesia, dan belum dilakukannya ratifikasi ILO Convention Nomor 188 (2007) oleh kedua negara terkait juga berperan dalam timbulnya permasalahan dan kasus ini. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua fokus rumusan masalah yang dibahas serta dituliskan dalam skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana kesesuaian pengaturan perlindungan hukum bagi ABK Perikanan di China dan Indonesia dengan ILO Convention Nomor 188 (2007)? (2) Apakah yang menjadi urgensi dilakukannya ratifikasi ILO Convention Nomor 188 (2007)tentang Working in Fishing bagi Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach ), pendekatan konseptual (conceptual approach ), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach ). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Ketiga bahan hukum tersebut dianalisis dengan metode penafsiran sistematis, metode penafsiran gramatikal, serta metode penafsiran komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai perlindungan bagi ABK WNI di China dan Indonesia masih belum sesuai dengan standar pengaturan ILO Convention Nomor 188 (2007) dimana masih terdapat beberapa substansi pengaturan yang belum lengkap dan/atau belum mampu digunakan untuk menangani permasalahan permasalahan yang ada pada kasus Kapal Long Xing 629 China. Ratifikasi daripada ILO Convention Nomor 188 (2007) merupakan upaya untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi ABK pada sektor perikanan berdasarkan standar dan dalam skala internasional, dengan harapan hal tersebut dapat menurunkan angka kemungkinan terjadinya kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap para ABK Perikanan, khususnya ABK WNI.