Analisis Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan

Main Authors: Febriano, Ardya Davio, Agus Yulianto, S.H., M.H., Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190415/1/ARDYA%20FEBRIANO.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190415/
Daftar Isi:
  • Penulis dalam penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan. Jika diteliti lebih lanjut, penulis menemukan dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sehingga ditetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020. Yang dimana didalam mengatur mengenai refocusing APDB Kota Tangerang Selatan 2020 untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan serta Apa hambatan dan upaya penyelesaian dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di ix Kota Tangerang Selatan? Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data tersebut diambil dari hasil wawancara dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2020 Dengan melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020, dengan total penyesuaian Selisih Lebih/ Kurang setelah Penyesuaian Rp 249.350.271.104,00 yang nantinya akan dialokasikan sebagai Belanja bidang Kesehatan dan hal-hal lain terkait Kesehatan dalam rangka pencegahan dan/ atau penanganan COVID- 19 Penyediaan jaring pengamanan sosial dan Penanganan dampak ekonomi. Dalam pelaksanaan tersebut terdapat beberapa hambatan, diantaranya: proses realokasi yang singkat mengingat ada beberapa pedoman yang harus dipatuhi dalam proses alokasi agar tidak menurunkan capaian kerja serta turunnya kualitas pelayanan umum. dalam mencari barang-barang kebutuhan penanganan dan pencegahan COVID-19 seperti Alat Kesehatan yang sulit di cari pada masa itu, kebutuhan masker yang sangat tinggi namun ketersediaan barang pada saat itu sangat sedikit. Akibat dari sedikitnya ketersediaan barang dan dana tersebut harus terserap sehingga digunakan sebagai insentif bagi tim SATGAS COVID-19 Kota Tangerang Selatan dalam menjaga serta mensosialisasikan tentang COVID- 19.