Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Main Authors: Kanha, Agdanida Salsabila Wira Trisya, Dr. Bambang Sugiri, S.H. M.H.,, Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190375/1/Agdanida%20Salsabila%20Wira%20Trisya%20Kanha.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190375/
Daftar Isi:
  • Pаdа skripsi ini penulis mengаngkаt isu hukum mengenаi Perampasan aset tanpa pemidanaan atau nonconviction based asset forfeiture. Perampasan aset tanpa pemidanaan atau nonconviction based asset forfeiture/NCB adalah konsep pengembalian kerugian negara yang pertama kali berkembang di negara penganut sistem hukum common law, seperti Amerika Serikat. Tujuan penerapan asas ini yaitu agar upaya perampasan aset hasil tindak pidana, khususnya hasil korupsi telah secara maksimal dilakukan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun, penggunaan asas ini terhambat dikarenakan belum adanya kerangka regulasi yang menjadi dasar pijakan asas tersebut dan di antara para sarjana hukum pun masih terdapat pertentangan terkait efektivitas penggunaannya. Artikel ini menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan dimasa mendatang dapat diatur dalam undangundang perampasan aset dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan United Nations Convention Against Corruption, yang memungkinkan penerapan pembuktian terbalik oleh pelaku tindak pidana korupsi sejak tahap penyidikan demi terwujudnya prinsip follow the money dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah regulasi, dengan data sekunder menjadi data master. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip tidak bersalah/penyitaan aset NCB dapat mengoptimalkan pemulihan aset jika terjadi korupsi. Sebuah studi peraturan adalah jenis studi yang digunakan oleh penulis. Analisis kualitatif dilakukan untuk menarik kesimpulan dari hasil penelitian. Pendekatan problematik yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan studi kasus. Penelitian ini sangat diperlukan karena memberikan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi dengan menggunakan metode follow the money yaitu mengetahui serta mengikuti jejak rekam kekayaan hasil korupsi.