Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Anak Jalanan (Studi Pada Dinas Sosial Kabupaten Kediri)
Main Authors: | Rachman, Yoshinta, Dr. Alfi Haris Wanto, S.AP, M.AP, MMG,, Mochamad Chazienul Ulum,, S.Sos, MPA.,M.AP |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190358/1/Yoshinta%20Rachman.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190358/ |
Daftar Isi:
- Pemebrdayaan merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis terkait Peran Pemerintah daerah dalam Pemberdayaan Anak Jalanan melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri, serta untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa faktor pendukung dan penghambat Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Anak jalanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi,wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah model interaktif. Pemeriksaan keabsahan data melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Pemerintah Daerah dalam penanganan anak jalanan dilihat dari peran pemerintah dalam memberikan Fasilitas, Edukasi, Kolaborasi, dan Teknis. Sudah berjalanan dengan baik meskipun dalam penangananya terkait fasilitas masih belum sepenuhnya berjalan dengan optimal. Selain itu adanya penyebab anak berada dijalanan disebabkan oleh 2 faktor yaitu dukungan dari oraang tua dan juga dari lingkungan sosial. hambatan yang di hadapi pemerintah dalam pemberdayaan anak jalanan salah satunya belum adanya tempat penampungan khusus bagi anak jalanan dikarenakan pemerintah hanya mempunyai satu tempat salter yang merupakan tempat penampungan bagi PMKS lainnya. Impikasi adalah adanya penambahan tempat rehabilitas khusus bagi anak jalana yang dibina oleh lagsung oleh Dinas Sosial dan adanya bimbingan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membatu peran Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus anak jalanan.