“Implementai Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Diease 2019
Main Authors: | Nur’abidah, Indra Laila, Dr. Mohammad Nuh, S.IP.,M.Si, Suhartono Winoto, SAP.,MAP |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190209/1/INDRA%20LAILA%20NUR%20ABIDAH.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190209/ |
Daftar Isi:
- Kota Kediri merupakan daerah di Provinsi Jawa Timur, dimana Jawa Timur merupakan 5 provinsi dengan jumlah positif covid-19 tertinggi. Pemerintah Kota Kediri dalam membuat Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang menunjuk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri sebagai penindak dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan. Kegiatan disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan tim gabungan dari Satpol-PP Kota Kediri dan TNI, Polri Kota Kediri. Hasil pelanggar disiplin protokol kesehatan bulan September- Desember 2020 berjumlah 1.003 dimana dari perorangan ataupun dari tempat usaha. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi Penelitian adalah Kota Kediri dan situs penelitian di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana dan dibatasi oleh dua fokus penelitian yaitu 1. Implementaasi peraturan walikota Kediri nomor 32 tahun 2020 2. Faktor Pendukung dan Penghambat implementasi Perrwali Kediri nomor 32 tahun 2020 di Kota Kediri. Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya dukungan atau kerjasama antara intasi pemerintah seperti BPBD,DLHKP,Dinas Kesehatan Kota Kediri, TNI, Polri Kota Kediri dan tokoh masyarakat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan yang baik di lingkungan masyarakat maupun di intasi pemerintah. Selain itu kekurangan yang ditemukan masih ditemukan overlapping kewenangan dan kurangnya komunikasi dengan pihak Polres Kediri yang berakibat kegiatan disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan singkat Saran yang dapat diberikan peneliti untuk pelaksanaan kebijakan disiplin protokol kesehatan di Kota Kediri adalah untuk meningkatkan tindakan profesionalitas dan kedisplinan dari pelaksana kebijakan serta lebih terbukanya jalinan komunikasi dari Satpol-PP Kota Kediri dengan Polresta Kota Kediri.