Implementasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Berdasarkan PP No.11 Tahun 2017

Main Authors: Febriana,, Dyah Ayu Fitri, Dr. Alfi Haris wanto,, S.AP., M.AP., MM, Asti Amelia Novita,, S.AP., M.AP., Ph.D,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190171/1/DYAH%20AYU%20FITRI%20FEBRIANA.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190171/
Daftar Isi:
  • Pengadaan pegawai merupakan bagian utama dalam proses pengelolaan manajemen kepegawaian tetapi masih mengalami permasalahan pada saat diimplementasikan. PP No.11 Tahun 2017 disusun untuk menjamin objektifitas agar meminimalisir segala bentuk penyimpangan dalam proses dan pelaksanaan pengadaan PNS. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah kabupaten Malang. Sumber data berupa wawancara dan dokumen-dokumen dari Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Malang. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Kesimpulan dari penelitian adalah implementasi pengadaan PNS di kabupaten Malang sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku tetapi masih terdapat hambatan baik dari faktor internal maupun eksternal yaitu: 1) Faktor teknis; 2) Kebijakan yang masih tersentralisasi; 3) Pandemi covid-19. Saran: 1) Pemerintah Daerah mengurus kepegawaian yang bisa dilakukan sendiri sebagai wujud desentralisasi dengan tetap mendapat pengawasan dari Pemerintah Pusat; 2) Pentingnya peran DPRD terkait proses penyusunan anggaran berbasis kinerja untuk pengadaan PNS; 3) Uji validitas dan uji reabilitas secara berkala terhadap soal-soal yang dijadikan standar acuan; 4) Panitia pengadaan PNS di Kabupaten Malang harus mampu memperkirakan waktu pelaksanaan dalam seluruh prosesnya; 5) Pengadaan sarana dan prasarana seleksi dipersiapkan dengan matangi; 6) Pemerintah harus lebih tanggap dan sigap dalam menanggapi keadaan darurat pandemi covid-19; 7) CPNS hendaknya mempersiapkan diri saat hendak akan mengikuti ujian agar lulus dengan kualifikasi sesuai yang dibutuhkan dan memperhatikan kebijakan terkait rekrutmen CPNS yang dikeluarkan pemerintah.