Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis Sistem Merit
Main Authors: | Lestari,, Dian, Prof. Dr. Sumartono, , MS, Dr. Endah Setyowati,, S.Sos, M.Si. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190166/1/DIAN%20LESTARI.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190166/ |
Daftar Isi:
- Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan laporan hasil pemetaan penerapan sistem merit yang dirilis oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berada di kategori I “buruk”. Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar merupakan salah satu dari 4 daerah lainnya yang belum melaksanakan sistem merit. Aspek manajemen kepegawaian yang masih dianggap lemah dan perlu mendapat perhatian serius, yaitu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang belum berbasis sistem merit. Oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan serta faktor pendukung dan penghambat pendidikan dan pelatihan berbasis sistem merit. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini adalah proses tahapan pendidikan dan pelatihan menurut Barnardin & Russel yang menggunakan tiga indikator: penilaian kebutuhan pelatihan, pengembangan program pelatihan dan evaluasi program pelatihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang didapatkan dikompilasi dan dipetakan sehingga bisa diketahui bagaimana proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis sistem merit di BKPSDM Kabupaten Takalar. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa proses pelaksanaan penilaian kebutuhan dilakukan dengan mengidentifikasi secara sistematis dan objektif melalui analisis organisasional, kepegawaian dan person/individu; pada tahap pengembangan program pelatihan, ditemukan bahwa hanya lembaga kemitraan yang melakukan pengembangan; dan pada tahap evaluasi program pelatihan, selama ini dikembalikan kepada instansi masing-masing. Faktor pendukung pada penelitian ini adanya dukungan dari pemerintah, motivasi peserta pendidikan dan pelatihan yang tinggi, narasumber yang berkompeten di bidangnya, lingkungan belajar yang kondusif, dan sarana prasarana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat adanya resistensi terhadap perubahan dan kurangnya komitmen pimpinan BKPSDM Kabupaten Takalar. Dengan permasalahan tersebut peneliti memberikan saran perlu adanya komunikasi terbuka terhadap seluruh anggota organisasi. Komunikasi dapat dilakukan secara lisan, dan atau tulisan sehingga seluruh anggota organisasi akan menerima informasi dari satu sumber. Informasi yang disampaikan harus jelas, baik terkait dengan alasan mengapa dilakukan sebuah perubahan, tujuan melakukan perubahan, maupun manfaat perubahan bagi seluruh anggota organisasi untuk menanggulangi resistensi yang ada dan harus ada regulasi tingkat daerah yang mengatur pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis sistem merit sehingga ada komitmen pimpinan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.