Penentuan Skala Prioritas Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Duk dan Daerah Irigasi Rejali di Kabupaten Lumajang dengan Metode Analytic Hierarchy Process (AHP) Dan Metode Analytic Network Process (ANP)

Main Authors: Aufa, Muhammad Shidqy, Ir.Sri Wahyuni, ST.,MT.,Ph.D.,IPM., Dr.Eng. Tri Budi Prayogo, ST.,MT.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189906/1/175060400111005%20-%20Shidqy%20Aufa.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189906/
Daftar Isi:
  • Ketersediaan sumber daya air yang terbatas tentunya dapat menghambat kelangsungan hidup manusia, salah satunya dalam sektor ketahanan pangan. Ketahanan pangan adalah keadaan tercukupinya pangan untuk rumah tangga yang tergambar dengan adanya pangan yang tercukupi, baik pada kualitas ataupun jumlahnya, merata serta aman, dan juga murah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dijelaskan bahwa pengolahan sumber daya air guna mendorong nutrisi serta ketahanan pangan dihadapkan pada kecilnya sistem Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Sedangkan, berdasarkan UU No. 11/1974 tentang Pengairan yang ditindaklanjuti bersamaan dengan Peraturan Pemerintah No.23/1982 tentang Irigasi, dan Permen PUPR NO.12/2015 terkait Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, memberikan pesan tentang seberapa penting aktivitas Pengoperasian serta Perawatan irigasi yang terkhusus pada penilaian kondisi fisik jaringan irigasi dalam menunjang ketahanan pangan nasional. Daerah Irigasi (DI) Duk terletak di Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Sedangkan Daerah Irigasi (DI) Rejali berada pada Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui skala prioritas dalam melakukan rehabilitasi aset irigasi dan estimasi biaya rehabilitasi. Tahapan pengerjaan dalam penelitian ini dimulai dari pengumpulan data sekunder. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini antara lain; skema jaringan irigasi, data inventarisasi, data dokumentasi, dan harga satuan pekerjaan kabupaten lumajang. Setelah pengumpulan data sekunder, selanjutnya yaitu melakukan pengolahan data, dimulai dari inventarisasi aset irigasi yang bertujuan untuk mengetahui secara singkat kondisi fisik pada aset irigasi. Setelah itu dilakukan penilaian kondisi fisik jaringan irigasi yang dilakukan sesuai dengan pedoman aturan Kriteria dan Bobot Penilaian Kinerja Irigasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018. Selanjutnya menghitung skala prioritas rehabilitasi jaringan irigasi dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dan metode Analytic Network Process (ANP). Metode AHP menghasilkan skala prioritas berdasarkan struktur hierarki, sedangkan metode ANP merupakan pengembangan dari Metode AHP yang memperhatikan adanya hubungan timbal balik dan tidak memiliki struktur hierarki. Lalu tahap pengerjaan terakhir yaitu perhitungan estimasi biaya rehabilitasi. Bangunan yang akan dihitung biaya rehabilitasinya dipilih berdasarkan hasil urutan teratas skala prioritas dari kedua metode serta bangunan yang memiliki kondisi kerusakan fisik secara nyata di lapangan. Berdasarkan perhitungan dan analisis yang dilakukan, hasil rerata penilaian kondisi fisik bangunan utama didapatkan 57,92% dengan kategori kondisi jelek, lalu rerata penilaian kondisi fisik saluran pembawa didapatkan 75,16% dengan kategori kondisi sedang, serta rerata penilaian kondisi fisik bangunan pada saluran pembawa didapatkan 82,40% dengan kategori kondisi baik. Urutan skala prioritas rehabilitasi dan pemeliharaan pada metode Analytic Hierarchy Process (AHP) yaitu berdasarkan alternatif D.I Rejali (nilai total 0,359), D.I Duk (nilai total 0,141). Berdasarkan kriteria Bangunan Utama (nilai total 0,393), Saluran Pembawa (nilai total 0,074), Bangunan pada Saluran Pembawa (nilai total 0,033). Urutan skala prioritas rehabilitasi dan pemeliharaan metode Analytic Network Process (ANP) yaitu berdasarkan alternatif D.I Rejali (nilai total 0,260), D.I Duk (nilai total 0,072). Berdasarkan kriteria Bangunan Utama (nilai total 0,524), Saluran Pembawa (nilai total 0,099), Bangunan pada Saluran Pembawa (nilai total 0,044). Untuk prioritas pertama rehabilitasi berdasarkan kedua metode yaitu pada kriteria bangunan utama D.I Rejali, dengan estimasi biaya yang diperlukan sebesar Rp 193.300.000,00. Namun, dikarenakan tidak ada kerusakan fisik secara murni, maka prioritas selanjutnya yang akan direhabilitasi berdasarkan kondisi lapangan adalah saluran pembawa D.I Duk, dimana perkiraan biaya rehabilitasi yaitu sejumlah Rp 394.300.000,00.