Implementasi Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Sektor Kehutanan Di Provinsi Gorontalo
Main Authors: | Buata., Dita Aulia, Damas Dwi Anggoro, S.AB., MA. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189888/1/175030401111029%20-%20Dita%20Aulia%20Buata.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189888/ |
Daftar Isi:
- Hutan merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang memiliki potensi yang terlihat maupun tidak terlihat, dimana hutan dapat memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat. Peran dari ekonomi kehutanan dapat dilihat dari kontribusi manfaat pengusahaan hutan dalam peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan nilai tambah peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pemanfaatan kawasan hutan dilakukan dengan cara pemberian izin penggunaan kawasan hutan. Setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dikenakan PNBP berupa iuran izin usaha, provisi, dana reboisasi, dan dana jaminan kinerja dan wajib menyediakan dana investasi untuk biaya pelestarian hutan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo dan mengetahui kendala dalam kebijakan PNBP dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada tiga informan dari wajib bayar dan dua informan dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta melakukan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis data model Creswell. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo sudah berjalan dengan baik, walaupun masih terdapat satu perusahaan yang menunggak. Dari keempat unsur yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan PNBP sektor kehutanan adalah tiga diantaranya yakni komunikasi, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi yang cukup menunjang untuk keberhasilan kebijakan PNBP kehutanan. Dalam pelaksanaan pemungutan, masih terdapat sedikit kendala yang dirasakan oleh pengusaha berupa masih sering terjadinya gangguan sistem pada saat penginputan data. Disisi lain, juga terdapat kendala internal dari perusahaan yakni adanya moratorium sawit dan permasalahan pasar kayu di Eropa sehingga kegiatan ekspor perusahaan menurun.Saran bagi pemerintah pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan harus dijalankan dengan baik oleh pihak terkait sehingga dapat membantu pemerintah daam membangun dan menjaga hutan di Indonesia serta tidak adanya penebangan liar atau penggunaan kawasan hutan tanpa izin.