Implementasi Pelayanan Program Jemput Bola Dalam Rangka Perekaman E-Ktp Bagi Masyarakat Lansia Dan Difabel Kota Malang (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang)
Main Authors: | Kurniawati, Intan Wahyu Febri, Soesilo Zauhar,, Prof., DR., MS,, Romula Adiono, Drs, M.AP. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189700/1/175030100111023%20-%20INTAN%20WAHYU%20FEBRI%20KURNIAWATI.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189700/ |
Daftar Isi:
- Jemput bola dalam rangka perekaman e-KTP merupakan kebijakan dari Dispendukcapil Kota Malang yang mana petugas Dispendukcapil Kota Malang mendatangi tempat dimana masyarakat itu berada. Sasarannya adalah warga yang benar-benar tidak bisa datang ke Dispendukcapil Kota Malang termasuk lansia dan difabel. Petugas jemput bola akan mendatangi pemohon sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan membawa peralatan untuk perekaman e-KTP. Pada saat perekaman e-KTP terdapat perlakuan khusus dari petugas untuk lansia dan difabel. Sebagai pelaksana jemput bola, petugas Dispendukcapil memaksimalkan dalam memberikan pelayanan sesuai SOP yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis proses pelayanan program jemput bola dalam rangka perekaman e-KTP bagi masyarakat lansia dan difabel Kota Malang yang dilakukan oleh petugas dari Dispendukcapil Kota Malang. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Malang. Situs penelitian meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Perkantoran Terpadu Gedung A, Jl. Mayjend Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Teknik analisis data menggunakan analisis data oleh Cresswell. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan proses pelayanan jemput bola dalam rangka perekaman e-KTP menurut George Edward III dalam Widodo (2011: 96-110) yang dilakukan oleh petugas Dispendukcapil Kota Malang meliputi communication, resources, disposition, dan bureaucratic structure dapat dikatakan berhasil karena feedback yang diberikan oleh pemohon terkait kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas dirasa sudah memuaskan dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh petugas walaupun terdapat beberapa hambatan, salah satunya yaitu pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 sehingga jumlah masyarakat lansia dan difabel yang dijemput bola oleh petugas sangat terbatas yaitu maksimal 3 orang dalam satu hari. Untuk memaksimalkan pelayanan jemput bola terdapat alternative keputusan yang dapat dilakukan yaitu jumlah SDM petugas jemput bola dari Dispendukcapil Kota Malang hendaknya ditambah agar dalam pelaksanaan jemput bola dapat dibagi ke beberapa titik sekaligus sehingga dapat cepat terselesaikan