Penataan Jalur Pedestrian berdasarkan Aspek Walkability di Kawasan Kota Tua Jakarta

Main Authors: Khairunnisa, Siti Azizah, Dr. Wara Indira Rukmi, S.T., M.T., Eddi Basuki Kurniawan, S.T., M.T.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189372/1/155060601111045%20-%20Ziza%20Khairunnisa.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189372/
Daftar Isi:
  • Kota Tua berada di dua wilayah kota madya, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta dan Utara. Berdasarkan Guidelines Kota Tua (2007), Kota Tua merupakan salah satu kawasan cagar budaya di Jakarta yang akan direncanakan sebagai living heritage dan kawasan revitalisasi, yaitu sebagai kawasan yang difokuskan menjadi salah satu tempat kegiatan utama skala kota bagi warga DKI Jakarta untuk berekreasi, bertinggal, berekreasi, dan bekerja namun tetap menjaga kelestarian kawasan sebagai kawasan cagarbudaya. Akan tetapi, dengan karakter sejarahnya yang kental, Kawasan Kota Tua juga memiliki permasalahan dimana salah satunya adalah kurangnya sarana pejalan kaki. Permasalahan tersebut masih menjadi bagian dalam rencana pengembangan diKawasan Kota Tua. Hal telah tertulis pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta dimana salah satu prinsip dari penataan bangunan di kawasan tersebut adalah meningkatkan akses pejalan kaki. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kinerja jalur pedestrian dengan menilai walkability berdasarkan kondisi eksisting di Kawasan Kota Tua Jakarta. Metode analisis yang digunakan dalam studi ini adalah analisis deskriptif karakteristik jalur pedestrian dan analisis indeks walkability. Menurut hasil perhitungan, zona 1 termasuk dalam kategori waiting to walk dengan nilai walkscore 56,3 dan terdapat segmen yang memiliki nilai paling rendah yaitu segmen 12 A dan 12 B. Zona 2 termasuk dalam kategori walk on your own risk karena memiliki walksscore 48,31 dibawah score zona 1 atau dalam kata lain diperlukannya pembenahan dalam aspek kualitas dan kuantitas serta penertiban untuk hambatan samping yang bertujuan agar pengunjung atau pengguna jalur pejalan kaki tidak terganggu dan merasa nyaman saat beraktifitas.