Peran Pemerintah Dalam Upaya Pelindungan Pra Penempatan Bagi Pekerja Migran Indonesia (Studi Pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Bp2mi) Malang)

Main Authors: Lestari, Fitria, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti,, M Si, Mochamad Chazienul Ulum,, , S.Sos, M.AP
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/189202/1/-%20FITRIA%20LESTARI.pdf
http://repository.ub.ac.id/189202/
Daftar Isi:
  • Pelindungan pra penempatan atau pelindungan sebelum bekerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi penting karena PMI mendapatkan persiapan yang cukup untuk bekerja di negara penempatan nanti, memudahkan negara untuk melindungi ketika ada permasalahan, serta sebagai upaya untuk mencegah sindikat penempatan PMI nonprosedural (trafficking). Pelaksanaan pelindungan penempatan oleh BP2MI Malang mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yaitu pelindungan administratif dan pelindungan teknis. Untuk mengetahui bagaimana upaya BP2MI Malang dalam melaksanakan pelindungan pra penempatan maka diperlukan analisis peran pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Menganalisis peran BP2MI Malang dalam upaya pelindungan pra penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia dan (2) Menganalisis, dan mendeskripsikan tantangan yang dihadapi BP2MI Malang dalam upaya pelindungan pra penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis teori peran pemerintah menggunakan teori peran menurut Siagian. Teknik analisis data menggunakan model Creswell. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah yang dalam hal ini BP2MI Malang sebagai pelaksana yang berada di proses akhir pra penempatan sudah berjalan dengan cukup baik. BP2MI Malang melaksanakan pelayanan penempatan dan pelayanan pelindungan. Dalam menjalankan perannya, BP2MI Malang bertugas untuk memastikan bahwa PMI telah terdaftar secara prosedural, memiliki dokumen yang lengkap dan sah, memahami gambaran ketika bekerja di negara penempatan serta hak dan kewajibannya sebagai PMI. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah upaya pelindungan pra penempatan bagi PMI sudah berjalan dengan cukup baik dikarenakan pemerintah telah melaksanakan perannya dengan baik. Terdapat dua tantangan dalam pelaksanaan perannya namun BP2MI Malang mampu menindaklanjuti hal tersebut sesuai tugas dan fungsinya