Optimalisasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tana Paser

Main Authors: Ristia, Ripka, Lutfi Effendi,, S.H.,M.Hum., Dr. Tunggul Anshari SN,, S.H.,M.H.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/189073/1/175010107111135%20-%20Ripka%20Ristia%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/189073/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tana Paser. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan mengenai kurangnya kepatuhan masyarakat Tana Paser terkait kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, hal ini didasari oleh catatan Samsat Tana Paser bahwa periode Tahun 2018-2020 terdapat kenaikan serta penurunan yang cukup signifikan terkait jumlah kendaraan wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga, diperlukan adanya Tindakan yang dilakukan oleh Kantor Samsat untuk mengoptimalkan pendapatan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk mendapatkan data penulis menggunakan metode penelitian secara yuridis empiris yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya. Bahan hukum Primer dan Sekunder yang diperoleh oleh penulis dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data secara kualitatif sebagai prosedur penelitian dalam mengumpulkan data, dan menafsirkan data. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, maka penulis memperoleh jawaban terkait permasalahan yang ada bahwa Tindakan yang dilakukan oleh Kantor Samsat untuk mengoptimalkan pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan bermotor sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih terdapat beberapa hambatan yang terjadi. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, Samsat Tana Paser terus berupaya dengan melakukan berbagai solusi yang diberikan untuk meningkatkan Pendapatan dari Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Tana Paser.