Model Penanganan Kerentanan Intrusi Air Laut Di Kota Makassar Dengan Pendekatan Pemanfaatan Lahan Dan Pola Kemitraan

Main Author: Sultan, Meyke Nadjamuddin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188957/1/MEYKE%20NS.pdf
http://repository.ub.ac.id/188957/
Daftar Isi:
  • Salah satu masalah umum yang dihadapi kota-kota di wilayah pesisir/pantai termasuk Kota Makassar adalah rentan terhadap intrusi air laut. Proses masuknya air laut mengganti air tawar disebut sebagai intrusi air laut. Tujuan penelitian meliputi; 1) Menganalisis kondisi air tanah dan memetakkan sebaran air asin berdasarkan nilai Daya Hantar Listrik (DHL) di desa nelayan Kelurahan Untia, 2) Menganalisis kerentanan pada wilayah terintrusi air laut di desa nelayan Kelurahan Untia, Kota Makassar serta menganalisis sistem sosio-ekologis, dan 3) Merumuskan model penanganan kerentanan intrusi air laut di Kota Makassar dengan pendekatan pemanfaatan lahan dan pola kemitraan. Dengan tujuan tersebut diharapkan dapat diperoleh kebaruan penelitian (novelty) berupa 3 (tiga) alternatif model kerentanan intrusi air laut, yang mana model diharapkan dapat menjadi solusi intrusi air laut di Kota Makassar dan menjadi model prototype pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, khususnya pada kota-kota besar di Indonesia. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Jenis data penelitian meliputi; data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari lapangan (pengukuran dan pengambilan sampel air) serta responden publik dan dan responden pakar. Jumlah sampel untuk kualitas air tanah adalah 20 titik sampling, jumlah responden pakar adalah sebanyak 4 orang. Data sekunder diperoleh dari instansi terkait pemanfaatan air tanah, dan dampak intrusi air laut, meliputi; Pemerintah diwakili dari Bappeda Kota Makassar, akademisi dari perguruan tinggi diwakili dari akademisi Universitas Hasanuddin, pengusahaan atau swasta, masyarakat fasilitator kotaku. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini dikategorikan dalam dua faktor yaitu; faktor fisik (lingkungan) dan faktor sosial ekonomi. Faktor fisik meliputi; parameter fisik kualitas air tanah (DHL, pH, salinitas, kesadahan, suhu), dan parameter fisik kerentanan wilayah (bangunan dan kawasan lindung/kawasan strategis. Faktor sosial ekonomi, meliputi 3 (tiga) aspek yaitu: 1) aspek penduduk (pusat kota), 2) aspek pemanfaatan lahan (land use), dan 3) aspek kawasan strategis. Penelitian dilakukan pada tahun 2018 di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar. Teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi; studi literatur, survey (wawancara dan kuesioner), dan observasi lapangan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi; 1) Analisis laboratorium 2) Analisis GIS, 3) Analisis deskriptif, 4) Analisis Tingkat Kerentanan (analisis SVI), 5) Analisis Sosi-Ekologis (Model Burkhard dan Spidergram), 6) Analisis prioritas (AHP), dan 7) model simulasi perubahan tutupan lahan (penggunaan lahan). Hasil analisis diperoleh 1) Kualitas air tanah di lokasi studi tergolong kurang baik untuk dikategorikan sebagai air bersih, dengan rata-rata kadar pH air tanah (pH <7,0 dan pH>7,0) atau dikategorikan relatif kurang baik, rata-rata kadar salinitas air tanah dikategorikan brine atau sangat asin, terutama pada wilayah Kelurahan Untia yang xi i berbatasan langsung dengan laut (pantai), serta ata-rata nilai DHL berada diantara 50- 150 μ/cm atau dikategorikan agak payau. 2) Total luas wilayah Kelurahan Untia yang terintrusi air laut dengan kategori sedang dan tinggi seluas 267,0 Ha atau mencapai 89,30% dan selebihnya 9,03% adalah wilayah yang terintrusi sedikit (rendah) dan 5 Ha atau sekitar 1,67% adalah wilayah yang dikategorikan tidak terintrusi. 3) Umumnya wilayah studi dikategorikan rentan dan sangat rentan yakni mencapai 1.295,53 Ha atau sekitar 80,77%. Sedangkan daerah yang dikategorikan rendah/kurang rentan hanya seluas 75,35 Ha atau sekitar 4,70% dan yang dikategorikan sedang adalah seluas 232,64 Ha atau sekitar 14,53%. 4) Permukiman dan industri merupakan komponen sistem sosial yang memiliki hubungan sangat tinggi dengan integritas sistem ekologi, 5) Model perlindungan daerah rawan/rentan (intrusi air laut) berbasis masyarakat dan peningkatan adaptasi merupakan prioritas utama dalam model penanganan kerentanan intrusi air laut di Kota Makassar dengan pendekatan pemanfaatan lahan dan pola kemitraan, dan 6) Model penanganan kerentanan intrusi air laut di Kota Makassar dengan pendekatan pemanfaatan lahan dan pola kemitraan dilakukan dengan pendekatan penanam (penambahan) luasan mangrove. Model penambahan mangrove 20m dinyatakan cukup memberikan signifikansi perubahan tingkat kerentanan intrusi air laut yang terjadi. Penelitian juga menghasilkan beberapa saran antara lain; 1) Melihat rendahnya kualitas air serta tingginya intrusi air laut yang terjadi di lokasi studi dan sekitarnya, maka disarankan untuk melakukan penghentian pengambilan dan pemanfaatan air tanah, 2) Pentingnya melakukan perlindungan daerah rawan/rentan intrusi air laut seperti kegiatan perlindungan kawasan lindung (perlindungan kawasan mangrove, dan kawasan RTH/ruang terbuka hijau), 3) Pentingnya melakukan adaptasi terhadap intrusi air laut berdasarkan jenis pemanfaatan lahannya, antara lain; adaptasi terhadap sumber air perkantoran, industri, permukiman, pertokoan dan fasilitas publik dilakukan dengan penggunaan sumber air lainnya, seperti; PDAM dan atau pemanenan air hujan, adaptasi lahan produktif (pertanian) adalah dengan penggunaan bibit atau varietas padi/tanaman yang tahan terhadap kadar garam tinggi, 4) Pentingnya melakukan pengelolaan sumber air terpadu sedini mungkin untuk melestarikan ekosistem dan perbaikan infrastruktur pendukung seperti; wadah pemanenan air hujan. Adaptasi wilayah dapat dilakukan dengan perluasan area terbuka hijau dan kawasan lindung, serta pembuatan sumur resapan (sumur injeksi) untuk meningkatkan volume (debit air tanah), 5) Beberapa hal dapat dilakukan oleh masyarakat Keluruhan Untia untuk menahan intrusi air laut, antara lain; pengaturan dan penghentian pengambilan air tanah secara massif, penanam pohon, pembuatan sumur resapan dan penggunaan sumber air alternative melalui pemanenan air hujan dan penggunaan air PDAM, 6) Agar masyarakat dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan, khususnya terkait dengan dampak intrusi air laut, maka system reward dan punishment harus diterapkan, dimana masyarakat yang mematuhi dan menjaga lingkungan akan mendapat penghargaan sedangkan yang tidak patuh (melanggar) dan menimbulkan kerusakan lingkungan akan diberi sanksi, dan 7) Agar dampak intrusi air laut dapat diminimalisir, maka model penambahan luasan mangrove sebanyak 20 m dari garis pantai atau pinggiran sungai serta penanaman pada areal tambak, penting untuk segera dilakukan dengan pola kemitraan tripartite antara pemerintah sebagai regulator, swasta sebagai penyedia modal atau pendanaan, dan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga dan memelihara serta memberikan pengawasan terhadap kawasan mangrove.