Efektivitas Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Tempat Parkir Di Kota Malang Terhadap Juru Parkir Liar
Main Authors: | Kutaraya, Mura Kan, Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum, Bahrul Ulum Annafi,, S.H., M.H |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/188913/1/175010100111220%20%20-%20Mura%20Kan%20Kutaraya%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/188913/ |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian skripsi ini, peneliti mengangkat tentang efektivitas pasal 15 peraturan daerah nomor 4 tahun 2009 tentang pengelolaan tempat parkir di Kota Malang terhadap juru parkir liar. Yang menjadi latar belakang permasalahan tersebut adalah karena maraknya petugas parkir atau juru parkir tidak resmi yang tersebar di Kota Malang hal itu dapat dibuktikan dengan masih adanya petugas parkir yang tidak memiliki Surat Penunjukan & Kartu Tanda Pengenal Juru Parkir. Maka hal ini telah melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 15 Ayat (3). Penelitian skripsi ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimana Efektivitas Pasal 15 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 terhadap keberadaan juru parkir tidak resmi di tepi jalan umum daerah Kota Malang dan Apa kendala dan upaya Dinas Perhubungan Kota Malang penegakan hukum pada pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian yang dipilih oleh penulis untuk melakukan penelitian guna mendapatkan informasi bahanbahan yang akurat adalah wilayah Kota Malang. Data primer diperoleh dari wawancara, observasi, serta data tertulis hasil wawancara dari dinas atau instansi terkait. Kemudian data sekunder diperoleh dari kajian terhadap peraturan perundang-undangan terkait, literatur, dan karya ilmiah serta artikel yang berupa hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, (1) ditinjau dari permasalahan yang didapatkan dengan hasil kuisioner terdapat 76% juru parkir sudah mematuhi peraturan, dapat disimpulkan bahwa peraturan dan upaya hukum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang sudah cukup efektif, namun perlunya pengoptimalan kembali guna antisipasi kerugian masyarakat dan negara khususnya dalam hal pendapatan daerah melalui retribusi daerah. (2) Peran masyarakat sama pentingnya dengan personil anggota dinas perhubungan dengan melakukan pelaporan melalui aplikasi sambat online sehingga juru parkir liar yang melanggar aturan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Malang secara tegas