Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Tentang Jaminan Fidusia Mengenai Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor

Main Authors: Sari, Amanda Claudya, Dr. Yuliati,, S.H., LLM, Fines Fatimah, S.H., M.H
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188830/1/165010100111159%20-%20%20amanda%20claudya%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/188830/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Tinjauan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Jaminan Fidusia pada eksekusi objek Jaminan Fidusia berupa kendaraan bermotor. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya permasalahan mengenai mekanisme eksekusi terhadap Objek Jaminan Fidusia yang ada di masyarakat. Dalam hal ini mekanisme eksekusi jaminan fidusia yang selama ini dijalankan oleh pihak Lembaga Pembiayaan seringkali memicu permasalahan ditengah-tengah masyarakat, karena proses eksekusi yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dimana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku bahwa penarikan dan pengamanan objek fidusia harus dilakukan oleh pihak Kepolisian, namun pada kenyataannya mekanisme tersebut dilakukan oleh pihak Lembaga Pembiyaan melalui perwakilan mereka yaitu Debt Collector. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah tindakan pengambilan barang jaminan fidusia secara paksa oleh debt collector dapat dikategorikan sebagai tindak pidana? (2) Apakah implikasi yuridis dari Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap permasalahan pengambilan paksa barang jaminan fidusia oleh debt collector? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis sistematis yaitu menafsirkan Undang-Undang dengan jalan menghubungkan pasal yang satu dengan yang lain dalam satu perundangundangan atau Undang-Undang yang lain, dan teknik analisis gramatikal yaitu penafsiran hukum terhadap bahasa atau makna teks yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Jaminan Fidusia, guna menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasi penelitian metode diatas penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dimana dengan melihat perbuatan pengambilan paksa Objek yang menjadi Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh debt collector sebagai perwakilan pihak lembaga pembiayaan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terlebih lagi pada rumusan Pasal 365 Ayat 1, 335 Ayat 1, 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, selain itu dengan adanya Putusan Mahkamah Kontitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Jaminan Fidusia menganulir frasavi yang ada dalam rumusan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dimana frasa tersebut adalah “kekuatan eksekutorial”, “sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” dan “cidera janji”. Dengan dianulirnya frasa tersebut maka pihak Lembaga Pembiayaan tidak lagi dapat melakukan eksekusi terhadap Objek Jaminan Fidusia yang ada dalam penguasaan pihak debitur secara mandiri karena ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang selama ini dijadikan payung hukum dalam melaksanakan eksekusi terhadap Objek Jaminan Fidusia secara mandiri yang ada dalam penguasaan konsumen telah di anulir dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVIII/2019 tentang Jaminan Fidusia